Thursday, April 21, 2016

Jangan Pernah REMEHKAN Data EMIS !!!



Jangan Pernah REMEHKAN Data EMIS !!!
- Setiap madrasah memiliki kewajiban untuk mengupdate data madrasah atau data PTK setiap semester. Madrasah memiliki dua program aplikasi dalam mengupdate data madrasah atau PTK, yaitu melalui EMIS dan SIMPATIKA. Kedua program aplikasi tersebut adalah aplikasi penting dalam hal pengupdate-tan database madrasah dan PTK. Sudah kita ketahui sekrang, bahwa dalam pemograman EMIS itu dilakukan setiap semester dalam setiap satu tahun pelajaran. Bahkan SIMPATIKA sendiri, baik madrasah maupun PTK harus mengaktifkan database masing-masing, jika tidak maka database mereka akan ditangguhkan bahkan dihapus permanen.

Kebanyakan madrasah atau PTK selalu menganggap Remeh data, baik data EMIS maupun SIMPATIKA. Banyak sekali madrasah dan PTK yang menyerahkan pengupdate-tan database mereka kepada Operator Madrasah, Khususnya dalam program SIMPATIKA. Seharusnya para PTK melakukan pengaktifan atau pengupdate-tan database mereka secara individu, karena itu data masing-masing. Jikalau tidak bisa, maka berikan pengupdate-tan data kepada operator tetapi dalam bimbingan, agar data yang diupdate tidak keliru. Bukan kah kita sudah tau, bahwa tunjangan untuk guru sekarang berdasarkan database yang ada pada SIMPATIKA. Oleh karena itu, jangan Pernah Meremehkan data.

Sebagai ulasan, kami telah mengutip dari website resmi DIRJEN PENDIS (22/04/2016), Kutipan tersebut berisi seperti  ini :

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam mengungkapkan beberapa syarat data yang bermutu guna mendukung perencanaan program pendidikan Islam yang transparan dan akuntabel, diantaranya : 1) obyektif; 2) representatif; 3) akurat; 4) update; dan 5) relevan. Himbauan tersebut disampaikan untuk menciptakan proses pendidikan Islam yang mampu menopang bonus demografi penduduk Indonesia dasawarsa ini.

Data EMIS (Education Management Information System) dikelola unit khusus pengelola pendidikan Islam di lingkungan Kementerian Agama saat ini telah digunakan sebagai data rujukan yang akurat dan valid diakui oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) diharapkan dapat menyediakan data dan sistem informasi yang bermutu bagi seluruh stakeholder Ditjen Pendidikan Islam. Setiap Direktorat di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam bekerja berdasarkan data, tidak mungkin ada perencanaan dan pelaksanaan tanpa adanya data yang menjadi dasar pertimbangan (baseline).

"Secara teoritik kita tahu bagaimana data yang baik, namun seringkali kita masih menganggap remeh data tersebut. Jangan pernah sekali-kali remehkan data, kita tidak boleh bermain-main dengan data karena data sangat penting. Sekali salah bisa dipidana, apalagi jika terbukti melakukan kebohongan publik," ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Prof. Dr. H. Moh. Ishom Yusqi, MA dalam arahannya di kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Data Pendidikan Islam TP 2015/2016 di Bogor (18/04/16).

Menurutnya data harus : 1) obyektif (sesuai keadaan yang sebenarnya); 2) representatif (mewakili obyek masalah yang diteliti; 3) akurat (tingkat kesalahan yang kecil); 4) update (diperbaharui secara berkala); 5) relevan (ada hubungan yang kuat untuk digunakan lebih lanjut).

Dalam acara yang bertemakan "Koordinasi dan Evaluasi Data Pendidikan Islam Kita Wujudkan Pendataan EMIS yang berkualitas untuk mendukung perencanaan program Pendidikan Islam yang Transparan dan Akuntabel," seluruh Kepala Seksi Sistem Informasi Kanwil Kementerian Agama se-Indonesia akan menerima materi-materi yang disampaikan yakni: a) Kebijakan Integrasi Data dan Informasi Kementerian Agama; b) Paparan Capaian Updating Data EMISMadrasah TP 2015/2016; c) Sistem Informasi Perencanaan (e-Planning) Program Pendidikan Islam; d) Pengenalan Aplikasi Desktop EMIS PAKIS; e) Pengelolaan Data Referensi Pendidik dan Peserta Didik.

Data sebagai bahan baku sistem informasi pendidikan Islam khususnya harus menjamin minimal lima kualitas data yang baik seperti disebutkan diatas dengan demikian seluruh entitas unsur pendukung program pendidikan Islam mampu melaksanakan koordinasi dan evaluasi data pendidikan Islam sehingga mampu mewujudkan pendataan EMIS yang berkualitas untuk mendukung perencanaan program pendidikan Islam yang transparan dan akuntabel.
Sumber : http://pendis.kemenag.go.id/
 
Semoga artikel kami ini tentang Jangan Pernah REMEHKAN Data EMIS !!! dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.
Baca juga :



Jangan Pernah REMEHKAN Data EMIS !!!
- Setiap madrasah memiliki kewajiban untuk mengupdate data madrasah atau data PTK setiap semester. Madrasah memiliki dua program aplikasi dalam mengupdate data madrasah atau PTK, yaitu melalui EMIS dan SIMPATIKA. Kedua program aplikasi tersebut adalah aplikasi penting dalam hal pengupdate-tan database madrasah dan PTK. Sudah kita ketahui sekrang, bahwa dalam pemograman EMIS itu dilakukan setiap semester dalam setiap satu tahun pelajaran. Bahkan SIMPATIKA sendiri, baik madrasah maupun PTK harus mengaktifkan database masing-masing, jika tidak maka database mereka akan ditangguhkan bahkan dihapus permanen.

Kebanyakan madrasah atau PTK selalu menganggap Remeh data, baik data EMIS maupun SIMPATIKA. Banyak sekali madrasah dan PTK yang menyerahkan pengupdate-tan database mereka kepada Operator Madrasah, Khususnya dalam program SIMPATIKA. Seharusnya para PTK melakukan pengaktifan atau pengupdate-tan database mereka secara individu, karena itu data masing-masing. Jikalau tidak bisa, maka berikan pengupdate-tan data kepada operator tetapi dalam bimbingan, agar data yang diupdate tidak keliru. Bukan kah kita sudah tau, bahwa tunjangan untuk guru sekarang berdasarkan database yang ada pada SIMPATIKA. Oleh karena itu, jangan Pernah Meremehkan data.

Sebagai ulasan, kami telah mengutip dari website resmi DIRJEN PENDIS (22/04/2016), Kutipan tersebut berisi seperti  ini :

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam mengungkapkan beberapa syarat data yang bermutu guna mendukung perencanaan program pendidikan Islam yang transparan dan akuntabel, diantaranya : 1) obyektif; 2) representatif; 3) akurat; 4) update; dan 5) relevan. Himbauan tersebut disampaikan untuk menciptakan proses pendidikan Islam yang mampu menopang bonus demografi penduduk Indonesia dasawarsa ini.

Data EMIS (Education Management Information System) dikelola unit khusus pengelola pendidikan Islam di lingkungan Kementerian Agama saat ini telah digunakan sebagai data rujukan yang akurat dan valid diakui oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) diharapkan dapat menyediakan data dan sistem informasi yang bermutu bagi seluruh stakeholder Ditjen Pendidikan Islam. Setiap Direktorat di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam bekerja berdasarkan data, tidak mungkin ada perencanaan dan pelaksanaan tanpa adanya data yang menjadi dasar pertimbangan (baseline).

"Secara teoritik kita tahu bagaimana data yang baik, namun seringkali kita masih menganggap remeh data tersebut. Jangan pernah sekali-kali remehkan data, kita tidak boleh bermain-main dengan data karena data sangat penting. Sekali salah bisa dipidana, apalagi jika terbukti melakukan kebohongan publik," ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Prof. Dr. H. Moh. Ishom Yusqi, MA dalam arahannya di kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Data Pendidikan Islam TP 2015/2016 di Bogor (18/04/16).

Menurutnya data harus : 1) obyektif (sesuai keadaan yang sebenarnya); 2) representatif (mewakili obyek masalah yang diteliti; 3) akurat (tingkat kesalahan yang kecil); 4) update (diperbaharui secara berkala); 5) relevan (ada hubungan yang kuat untuk digunakan lebih lanjut).

Dalam acara yang bertemakan "Koordinasi dan Evaluasi Data Pendidikan Islam Kita Wujudkan Pendataan EMIS yang berkualitas untuk mendukung perencanaan program Pendidikan Islam yang Transparan dan Akuntabel," seluruh Kepala Seksi Sistem Informasi Kanwil Kementerian Agama se-Indonesia akan menerima materi-materi yang disampaikan yakni: a) Kebijakan Integrasi Data dan Informasi Kementerian Agama; b) Paparan Capaian Updating Data EMISMadrasah TP 2015/2016; c) Sistem Informasi Perencanaan (e-Planning) Program Pendidikan Islam; d) Pengenalan Aplikasi Desktop EMIS PAKIS; e) Pengelolaan Data Referensi Pendidik dan Peserta Didik.

Data sebagai bahan baku sistem informasi pendidikan Islam khususnya harus menjamin minimal lima kualitas data yang baik seperti disebutkan diatas dengan demikian seluruh entitas unsur pendukung program pendidikan Islam mampu melaksanakan koordinasi dan evaluasi data pendidikan Islam sehingga mampu mewujudkan pendataan EMIS yang berkualitas untuk mendukung perencanaan program pendidikan Islam yang transparan dan akuntabel.
Sumber : http://pendis.kemenag.go.id/
 
Semoga artikel kami ini tentang Jangan Pernah REMEHKAN Data EMIS !!! dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.
Baca juga :


EmoticonEmoticon

Note: Only a member of this blog may post a comment.