Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam untuk semuanya, semoga dalam keadaan baik-baik saja.
Sebelumnya kita telah membahas mengenai Peraturan Daftar atau Registrasi UKG Kemenag Tahun Pelajaran 2015-2016.
Selain guru-guru yang di bawah naungan Dinas Pendidikan, di tahun 2015 ini guru-guru yang berada di naungan Kemenag di wajibkan untuk mengikuti UKG atau Uji Kompetensi Guru. Diadakannya UKG ini bertujuan agar guru-guru dapat meningkatkat kompetensi pedagogik dan meningkatkan kompetensi profesional guru di lingkungan Kemenag sebgai peningkatan mutu guru. Dari latarbelakang itulah, pemerintah mengadakan UKG bagi guru-guru di lingkungan Kementerian Agama.
Kita tahu bahwasannya dalam peraturan tersebut jadwal pendaftaran atau Registrasi peserta UKG di mulai dari tanggal 26 November 2015 sampai 4 Desember 2015. Tepat pada pukul 13.00 tadi, untuk registrasi peserta UKG telah ditutup. Sekarang kita hanya menunggu kelanjutannya.
Kita tahu bahwasannya dalam peraturan tersebut jadwal pendaftaran atau Registrasi peserta UKG di mulai dari tanggal 26 November 2015 sampai 4 Desember 2015. Tepat pada pukul 13.00 tadi, untuk registrasi peserta UKG telah ditutup. Sekarang kita hanya menunggu kelanjutannya.
Ada kabar bahwasannya untuk UKG Kemenag 2015 ini di lakukan secara Offline. Seperti yang ada dalam Panduan UKG Kemenag yang telah saya baca di Group Operator.
Apa sajakah yang ada dalam Panduan UKG Kemenag itu ? Jika anda penasaran dan ingin membacanya, Saya sarankan untuk membacanya dilink di bawah ini ! File berbentuk PDF, Silahkan Baca.
Link Mirror :
Setelah selesai di baca, silahkan anda pahami dari awal sampai selesai.
Semoga Panduan UKG Kemenag 2015 itu dapat menjadi acuan sebagai persiapan anda sekalian dalam melaksanakan UKG Kemenag 2015.
Saran, silahkan untuk mencoba soal UKG berikut : Soal-soal Latihan UKG
Sekian dulu pembahasan kali ini, tunggu pembahasan dan kabar selanjutnya. Semoga kita dilancarkan dalam melaksanakan UKG Kemenag 2015, Aamiin.
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam untuk semuanya, semoga dalam keadaan baik-baik saja.
Sebelumnya kita telah membahas mengenai Peraturan Daftar atau Registrasi UKG Kemenag Tahun Pelajaran 2015-2016.
Selain guru-guru yang di bawah naungan Dinas Pendidikan, di tahun 2015 ini guru-guru yang berada di naungan Kemenag di wajibkan untuk mengikuti UKG atau Uji Kompetensi Guru. Diadakannya UKG ini bertujuan agar guru-guru dapat meningkatkat kompetensi pedagogik dan meningkatkan kompetensi profesional guru di lingkungan Kemenag sebgai peningkatan mutu guru. Dari latarbelakang itulah, pemerintah mengadakan UKG bagi guru-guru di lingkungan Kementerian Agama.
Kita tahu bahwasannya dalam peraturan tersebut jadwal pendaftaran atau Registrasi peserta UKG di mulai dari tanggal 26 November 2015 sampai 4 Desember 2015. Tepat pada pukul 13.00 tadi, untuk registrasi peserta UKG telah ditutup. Sekarang kita hanya menunggu kelanjutannya.
Kita tahu bahwasannya dalam peraturan tersebut jadwal pendaftaran atau Registrasi peserta UKG di mulai dari tanggal 26 November 2015 sampai 4 Desember 2015. Tepat pada pukul 13.00 tadi, untuk registrasi peserta UKG telah ditutup. Sekarang kita hanya menunggu kelanjutannya.
Ada kabar bahwasannya untuk UKG Kemenag 2015 ini di lakukan secara Offline. Seperti yang ada dalam Panduan UKG Kemenag yang telah saya baca di Group Operator.
Apa sajakah yang ada dalam Panduan UKG Kemenag itu ? Jika anda penasaran dan ingin membacanya, Saya sarankan untuk membacanya dilink di bawah ini ! File berbentuk PDF, Silahkan Baca.
Link Mirror :
Setelah selesai di baca, silahkan anda pahami dari awal sampai selesai.
Semoga Panduan UKG Kemenag 2015 itu dapat menjadi acuan sebagai persiapan anda sekalian dalam melaksanakan UKG Kemenag 2015.
Saran, silahkan untuk mencoba soal UKG berikut : Soal-soal Latihan UKG
Sekian dulu pembahasan kali ini, tunggu pembahasan dan kabar selanjutnya. Semoga kita dilancarkan dalam melaksanakan UKG Kemenag 2015, Aamiin.
EmoticonEmoticon
Note: Only a member of this blog may post a comment.