Wednesday, December 9, 2015

Surat Edaran Penggunaan SIMPATIKA Kemenag 2015 Terbaru

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Salam Rumah Madrasah.

Salam sejahtera untuk semuanya, semoga ada dalam lindungan Alloh SWT.

Semua Sekolah atau madrasah yang di bawah lingkungan Kemenag mungkin sudah mengetahui mengenai pengalihan Pengelolaan data dari PADAMU NEGERI ke SIMPATIKA, hal ini hanya untuk sekolah atau madrasah yang ada di naungan kemenag saja. Kabar Pengalihan ini telah di kabarkan melalui Surat Edaran Penggunaan SIMPATIKA Kemenag 2015 Terbaru yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Pusat. Apa isi dari Surat Edaran Penggunaan SIMPATIKA Kemenag 2015 Terbaru itu ??? 



Mari kita baca dengan seksama :

Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : DJ.I/PP.00.6/3541/2015 tanggal 25 September 2015 perihal sebagaimana dimaksud pada pokok surat, bhwa dalam rangka program pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berkelanjutan di lingkungan madrasah tahun pelajaran 2015/2016, dengan ini kami minta saudara untuk memperhatikan dan melakukan beberapa hal sebagai berikut :

  • Direktorat Pendidikan Madrasah akan menggunakan SIMPATIKA berbasis pada aplikasi SIAP online untuk pendataan seluruh PTK pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah, SIMPATIKA dapat diakses melalui http://simpatika.kemenag.go.id/.
  • Menginstruksikan kepada seluruh PTK di wilayah saudara untuk melaksanakan keaktifan dan pemutahiran data PTK melalui program layanan SIMPATIKA. Pelaksanaan keaktifan dan Pemutahiran data PTK pada periode semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 berlangsung mulai tanggal 28 Spetember 2015 hingga 31 Desember 2015.
  • Proses keaktifan dilaksanakan secara mandiri dan berjenjang sesuai prosedur yang berlaku di Kementerian Agama, meliputi ajuan keaktifan individu, Isian Jadwal kelas mengajar pendidik, ajuan kolektif PTK dan Cetak Kartu PTK.
  • Hasil Pemutahiran melalui layanan SIMPATIKA akan digunakan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program terkait pengembangan kualitas PTK meliputi : tunjangan profesi, pendidikan dan pelatihan, penilaian kinerja guru, dan verval NRG.
  • Implementasi SIMPATIKA akan diintegrasikan dengan EMIS dan DAPODIK pada ditjen guru dan tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pelaksanaan program sertifikasi guru dan penerbitan NRG.

Sumber : Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat

Dari beberapa point Surat Edaran Penggunaan SIMPATIKA Kemenag 2015 Terbaru tersebut dapat diambil kesimpulan, diantaranya :

  • Penggunaan SIMPATIKA sebagai aplikasi dalam pendataan PTK.
  • Jadwal pengaktifan dilakukan dari mulai 28 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.
  • Pengaktifak PTK harus dilakukan secara mandiri
  • Dilakukannya pemutahiran data di SIMPATIKA untuk kepentingan program-program lainnya bagi PTK itu sendiri.
  • Data di SIMPATIKA akan diintegrasikan dengan EMIS dan DAPODIK.

Itulah Surat Edaran Penggunaan SIMPATIKA Kemenag 2015 Terbaru, Semoga dapat memberikan informasi yang berguna bagi anda sekalian. Jika anda belum melakukan pengaktifan PTK di SIMPATIKA, segeralah mengaktifkannya, jangan sampai ditunda-tunda.

Sekian dulu untuk artikel Surat Edaran Penggunaan SIMPATIKA Kemenag 2015 Terbaru. Tunggu untun informasi selanjutnya.

Salam Rumah Madrasah

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Salam Rumah Madrasah.

Salam sejahtera untuk semuanya, semoga ada dalam lindungan Alloh SWT.

Semua Sekolah atau madrasah yang di bawah lingkungan Kemenag mungkin sudah mengetahui mengenai pengalihan Pengelolaan data dari PADAMU NEGERI ke SIMPATIKA, hal ini hanya untuk sekolah atau madrasah yang ada di naungan kemenag saja. Kabar Pengalihan ini telah di kabarkan melalui Surat Edaran Penggunaan SIMPATIKA Kemenag 2015 Terbaru yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Pusat. Apa isi dari Surat Edaran Penggunaan SIMPATIKA Kemenag 2015 Terbaru itu ??? 



Mari kita baca dengan seksama :

Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : DJ.I/PP.00.6/3541/2015 tanggal 25 September 2015 perihal sebagaimana dimaksud pada pokok surat, bhwa dalam rangka program pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berkelanjutan di lingkungan madrasah tahun pelajaran 2015/2016, dengan ini kami minta saudara untuk memperhatikan dan melakukan beberapa hal sebagai berikut :

  • Direktorat Pendidikan Madrasah akan menggunakan SIMPATIKA berbasis pada aplikasi SIAP online untuk pendataan seluruh PTK pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah, SIMPATIKA dapat diakses melalui http://simpatika.kemenag.go.id/.
  • Menginstruksikan kepada seluruh PTK di wilayah saudara untuk melaksanakan keaktifan dan pemutahiran data PTK melalui program layanan SIMPATIKA. Pelaksanaan keaktifan dan Pemutahiran data PTK pada periode semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 berlangsung mulai tanggal 28 Spetember 2015 hingga 31 Desember 2015.
  • Proses keaktifan dilaksanakan secara mandiri dan berjenjang sesuai prosedur yang berlaku di Kementerian Agama, meliputi ajuan keaktifan individu, Isian Jadwal kelas mengajar pendidik, ajuan kolektif PTK dan Cetak Kartu PTK.
  • Hasil Pemutahiran melalui layanan SIMPATIKA akan digunakan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program terkait pengembangan kualitas PTK meliputi : tunjangan profesi, pendidikan dan pelatihan, penilaian kinerja guru, dan verval NRG.
  • Implementasi SIMPATIKA akan diintegrasikan dengan EMIS dan DAPODIK pada ditjen guru dan tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pelaksanaan program sertifikasi guru dan penerbitan NRG.

Sumber : Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat

Dari beberapa point Surat Edaran Penggunaan SIMPATIKA Kemenag 2015 Terbaru tersebut dapat diambil kesimpulan, diantaranya :

  • Penggunaan SIMPATIKA sebagai aplikasi dalam pendataan PTK.
  • Jadwal pengaktifan dilakukan dari mulai 28 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.
  • Pengaktifak PTK harus dilakukan secara mandiri
  • Dilakukannya pemutahiran data di SIMPATIKA untuk kepentingan program-program lainnya bagi PTK itu sendiri.
  • Data di SIMPATIKA akan diintegrasikan dengan EMIS dan DAPODIK.

Itulah Surat Edaran Penggunaan SIMPATIKA Kemenag 2015 Terbaru, Semoga dapat memberikan informasi yang berguna bagi anda sekalian. Jika anda belum melakukan pengaktifan PTK di SIMPATIKA, segeralah mengaktifkannya, jangan sampai ditunda-tunda.

Sekian dulu untuk artikel Surat Edaran Penggunaan SIMPATIKA Kemenag 2015 Terbaru. Tunggu untun informasi selanjutnya.

Salam Rumah Madrasah


EmoticonEmoticon

Note: Only a member of this blog may post a comment.