Thursday, December 17, 2015

Program Bimbingan Guru TIK Pada Kurikulum 2013 (Sertifikasi TIK)

Program Bimbingan Guru TIK Pada Kurikulum 2013
Sertifikasi Guru TIK

Solusi pencairan Khususnya guru Bid. Teknologi Informasi dan Komunikasi yang sudah di kenal dengan nama ( TIK )  yang Kurang dari 24 JTM. maka harus di tambah dengan melampirkan program bimbingan siswa Bidang TIK :

PROGRAM BIMBINGAN TIK
PADA KURIKULUM 2013
(PESERTA DIDIK MTs.MA’ARIF MIFTAHUL HIDAYAH)

TAHUN PELAJARAN 2015/2016

Program TIK

OLEH : BAHRUL ULUM,S.Pd.I




MADRASAH TSANAWIYAH ( MTs)
MA’ARIF MIFTAHUL HIDAYAH
 Jl.Swadaya Cisiih Desa Kadongdong Kec.Banjarwangi
Kabupaten Garut
2015

LEMBAR PENGESAHAN


PROGRAM BIMBINGAN TIK
(PESERTA DIDIK MTs.MA’ARIF MIFTAHUL HIDAYAH)
PADA KURIKULUM 2013
TAHUN PELAJARAN 2015/2016





OLEH BAHRUL ULUM,S.Pd.I






Pengawas Madrasah;




Dra. Nurjanah Lidia, M.M.Pd
NIP. 196701011993032003



Garut,    Juli  2015
Kepala Madrasah




AGUS TETENG KURNIA,S.Ag


KATA PENGANTAR


Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No 068 Tahun 2014 tentang Peran Guru TIK dan KKPI dalam Implemtasi Kurikulum 2013 berperan sangat penting. Agar tugas guru TIK dan KKPI dapat direalisasikan dengan baik, maka perlu disusun sebuah program atau pedoman yang dapat menjadi acuan bagi guru TIK dan KKPI  untuk melaksanakan tugasnya.
Program ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pemenuhan beban tugas dan kewajiban guru TIK dan KKPI. Program ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan layanan bimbingan TIK yang ada di MTs.Ma’arif Miftahul hidayah Banjarwangi  yang meliputi layanan TIK bagi peserta didik, fasilitasi TIK bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
 Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan program ini. Kedokanbunder,  

                                                                        Garut,     Juli   2015
                                                                                                   Guru TIK,


                                                                                                Bahrul Ulum,S.Pd.I


DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar isi
Bab I. Pendahuluan
A.             a. Latar Belakang
:
…………………………………
B.             b. Tujuan
:
…………………………………
C.             c. Jenis Kegiatan Layanan  TIK
:
…………………………………
                d. Sasaran bimbingan
:
…………………………………
Bab II. Kegiatan Layanan Teknologi Informasi
A.            a. Tahap Perencanaan
:
…………………………………
B.            b.  Tahap Pelaksanaan
:
…………………………………
C.            c. Tahap Evaluasi
:
…………………………………
D.            d. Tahap analisis hasil evaluasi
:
…………………………………
E.             e.  Tahap tindak lanjut
:
…………………………………
Bab III. Penutup
A.            a.   Kesimpulan
:
…………………………………
B.             b.  Saran
:
…………………………………
Lampiran
       1. Jadwal Layanan dan Bimbingan TIK

       2. Sasaran Layanan dan Bimbingan TIK Peserta didik dan Pendidik


BAB I

A.    Latar Belakang
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum  2013  yang  diberlakukan secara penuh mulai tahun  ajaran 2014 / 2015 memenuhi kedua dimensi tersebut. Implikasi dari pernyataan  tersebut adalah bahwa penyusunan dan pelaksanaan Kurikulum 2013 oleh satuan pendidkan  harus  memperhatikan kebutuhan, karakteristik dan potensi satuan pendidikan  (internal) serta lingkungan di daerah setempat. Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan  pembelajaran, Kurikulum 2013 memuat komponen-komponen yang berkaitan dengan pembelajaran. Salah satu dari komponen tersebut adalah struktur dan muatan Kurikulum. Muatan  Kurikulum2013 meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik, muatan local dan kegiatan pengembangan diri pada satuan pendidikan.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1)      pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2)      pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya); 
3)      pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);  
4)      pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5)      pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6)      pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7)      pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8)      pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9)      pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
Standar Nasional Pendidikan ( SNP  merupakan  kriteria minimal tentang  sistem  pendidikan di Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencapa  tujuan pendidikan nasionalPemberlakuan  Kurikulum  2013 dimaksudkan untuk mengakomodasi satuan pendidikan dalam mencapai SNP mengingat  adanya  disparitas situasi,  potensi serta kebutuhan peserta didik maupun lingkungan atau daerah. Ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi kita.
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi,standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikdan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana,standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan  perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usiaproduktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif(15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%.  Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumber daya manusia usia produktif yangmelimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatifdan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidupmasyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area(AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeserankekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains sertamutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan.
Dengan demikian sesuai amanat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,  pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Dan untuk mewujudkan suasana pembelajaran dan proses pembelajaran aktif diharapkan guru memanfaatkan berbagai sumber belajar agar potensi peserta didik dapat dikembangkan secara maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Dalam rangka untuk mewujudkan situasi pembelajaran yang mendukung potensi peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum pembelajaran di sekolah perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mengekplorasi sumber belajar secara efektif dan efisien  dengan memaksimalkan peran guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) di sekolah.
B.      Tujuan Penyusunan Program Layanan TIK
Tujuan penyusunan program layanan TIK adalah :
1.      Sebagai pedoman atau panduan  bagi guru TIK dalam melaksanakan layanan TIK di Sekolah.
2.      Untuk memberi arah dalam pelaksanaan layanan dan bimbingan TIK
3.      Untuk membantu pencapaian program sekolah secara umum dalam upaya  peningkatan mutu di sekolah terutama dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
4.      Sebagai acuan evaluasi atas pelaksanaan layananan bimbingan TIK dalam rangka peningkatan mutu layanan bimbingan TIK di sekolah.
C.    Jenis Kegiatan Layanan Teknologi Informasi
1.      Bimbingan Klasikal
Merupakan bimbingan secara terjadwal dalam bentuk bimbingan klasikal tatap muka dengan berkala perminggu dalam program tahunan, sesuai dengan materi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam mencari, mengolah,menyimpan menyajikan, meyebarkan data dan informasi dalam rangka untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran.
2.      Bimbingan Kelompok 
Merupakan layanan yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok dalam membantu dan memfasilitasi kesulitan dalam mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan informasi.
3.      Bimbingan Individu
Merupakan bimbingan secara individu sesuai jam kerja dengan memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual dalam membantu dan memfasilitasi kesulitan dalam mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan informasi dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis proyek, masalah dan discovery learning.
D.    Sasaran Bimbingan
a.       Membimbing peserta didik ( 150 siswa )
b.      Memfasilitasi sesama guru ( 48 guru )
c.       Memfasilitasi  tenaga kependidikan ( 18 orang )


BAB II
KEGIATAN LAYANAN TEKNOLOGI INFORMASI

Program guru  TIK atau KKPI merupakan kegiatan bimbingan dan fasilitasi yang akan dilaksanakan secara terjadwal bagi peserta didik, sesama guru dam tenaga kependidikan di sekolah. Program layanan pembimbingan dan fasilitasi TIK atau KKPI untuk setiap periode disusun dengan memperhatikan unsur-unsur :
a.       Kebutuhan peserta didik, sesama guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang diketahui melalui pengungkapan individu dalam kepeminatan peningkatan kemampuan TIK atau KKPI  dan/atau  berdasarkan  uji kemampuan  TIK atau KKPI.
b.      Jumlah peserta didik yang wajib dibimbing oleh guru pembimbing sebanyak minimal 150 orang;
c.       Bidang-bidang bimbingan meliputi hal-hal terkait dengan peningkatan kompetensi TIK atau KKPI
d.      Jenis-jenis layanan       :  layanan klasikal, kelompok, dan individu.
e.       Kegiatan pendukung    : video pembelajaran TIK atau KKPI.
f.       Frekuensi layanan  : setiap peserta didik mendapatkan berbagai layanan minimal lima kali dalam setiap semester, baik layanan dalam format perorangan, kelompok maupun klasikal.
g.      Lama kegiata: setiap kegiatan (kegiatan layanan dan pendukung) berlangsung sekitar 2 jam.
h.      Waktu kegiatan  : kegiatan layanan dan pendukung dilaksanakan pada jam  pelajaran sekolah dan/atau diluar jam pelajaran sekolah.
i.        Kegiatan khusus    : pada semester pertama setiap tahun ajaran baru diselenggarakan layanan orientasi kelas/sekolah bagi peserta didik baru terkait dengan kemampuan TIK.
Pelaksanaan program satuan kegiatan yaitu kegiatan layanan dan kegiatan pendukung merupakan ujung tombak kegiatan bimbingan dan fasilitasi TIK  atau KKPI secara keseluruhan. Tahap-tahap yang perlu di tempuh adalah :
a.       Tahap perencanaan, program satuan layanan dan kegiatan pendukung direncanakan secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, tempat dan rencana penilaian.
b.      Tahap pelaksanaan, program tertulis satuan kegiatan (layanan atau pendukung) dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
c.       Tahap penilaian, hasil kegiatan diukur dengan nilai.
d.      Tahap analisis hasil, hasil penilaian dianalisis untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
e.       Tahap tindak lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan hasil analisis yang dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau kegiatan pendukung yang relevan.


URAIAN TUGAS GURU BK TIK
NO
URAIAN TUGAS
HASIL
1.
Menyusun rancangan pelaksanaan layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK
Rencana Pelaksanaan layanan TIK
2.
Melaksanakan layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK  per semester untuk :
a.       peserta didik
b.      guru
c.        tenaga kependidikan
Laporan  Layanan TIKuntuk
a.       Peserta didik
b.      Guru dan tenaga kependidikan

3.
menyusun alat ukur/lembar kerja program layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK
Instrumen evaluasi Layanan TIK
4.
mengevaluasi proses dan hasil layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK
Data hasil evaluasi Layanan TIK
5.
menganalisis hasil layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK C
Data hasil analisis
6.
melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi dengan memperbaiki layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK
Program tindak lanjut *
7.
menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional
Laporan pengawasan
8.
mengembangkan sistem informasi manajemen sekolah berbasis teknologi informasi
Program pengembangan
9.
membimbing peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler
Laporan kegiatan bimbingan ekstrakurikuler
10.
melaksanakan pengembangan diri
Sertifikat dan Laporan kegiatan   pengembangan diri


BAB III
PENUTUP

a.      Kesimpulan
Peran guru TIK dan guru KKPI dalam pelaksanaan kurikulum 2013 sangat penting. Pemenuhan tugas guru TIK dan Guru KKPI sebagai beban kerja yang dapat diekuivalenkan dengan kewajiban mengajar paling sedikit 24 jam tatap muka dalam 1 (satu)minggu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang guruTIK dan KKPI sesuai ketentuan. Keberhasilan pemenuhan beban kerja guru TIK dan KKPI sesuai dengan ketentuan sangat bergantung pada pemahaman, kesadaran, keterlibatan dan upaya sungguh-sungguh dari segenap unsur yang terkait
b.      Saran

Agar semua komponen sekolah dapat bekerja sama dengan baik agar program kerja ini bisa berjalan secara efektif. Segala saran dan kritik diperlukan guna perbaikan untuk masa yang akan datang 

Download Filenya Program Bimbingan TIK  disini
                               SK Kepala Bimbingan TIK disini
                               Lampiran - Lampiran           disini
                                                                             disini

Download Via Mediafire  silahkan Klik DOWNLOAD

Program Bimbingan Guru TIK Pada Kurikulum 2013
Sertifikasi Guru TIK

Solusi pencairan Khususnya guru Bid. Teknologi Informasi dan Komunikasi yang sudah di kenal dengan nama ( TIK )  yang Kurang dari 24 JTM. maka harus di tambah dengan melampirkan program bimbingan siswa Bidang TIK :

PROGRAM BIMBINGAN TIK
PADA KURIKULUM 2013
(PESERTA DIDIK MTs.MA’ARIF MIFTAHUL HIDAYAH)

TAHUN PELAJARAN 2015/2016

Program TIK

OLEH : BAHRUL ULUM,S.Pd.I




MADRASAH TSANAWIYAH ( MTs)
MA’ARIF MIFTAHUL HIDAYAH
 Jl.Swadaya Cisiih Desa Kadongdong Kec.Banjarwangi
Kabupaten Garut
2015

LEMBAR PENGESAHAN


PROGRAM BIMBINGAN TIK
(PESERTA DIDIK MTs.MA’ARIF MIFTAHUL HIDAYAH)
PADA KURIKULUM 2013
TAHUN PELAJARAN 2015/2016





OLEH BAHRUL ULUM,S.Pd.I






Pengawas Madrasah;




Dra. Nurjanah Lidia, M.M.Pd
NIP. 196701011993032003



Garut,    Juli  2015
Kepala Madrasah




AGUS TETENG KURNIA,S.Ag


KATA PENGANTAR


Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No 068 Tahun 2014 tentang Peran Guru TIK dan KKPI dalam Implemtasi Kurikulum 2013 berperan sangat penting. Agar tugas guru TIK dan KKPI dapat direalisasikan dengan baik, maka perlu disusun sebuah program atau pedoman yang dapat menjadi acuan bagi guru TIK dan KKPI  untuk melaksanakan tugasnya.
Program ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pemenuhan beban tugas dan kewajiban guru TIK dan KKPI. Program ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan layanan bimbingan TIK yang ada di MTs.Ma’arif Miftahul hidayah Banjarwangi  yang meliputi layanan TIK bagi peserta didik, fasilitasi TIK bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
 Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan program ini. Kedokanbunder,  

                                                                        Garut,     Juli   2015
                                                                                                   Guru TIK,


                                                                                                Bahrul Ulum,S.Pd.I


DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar isi
Bab I. Pendahuluan
A.             a. Latar Belakang
:
…………………………………
B.             b. Tujuan
:
…………………………………
C.             c. Jenis Kegiatan Layanan  TIK
:
…………………………………
                d. Sasaran bimbingan
:
…………………………………
Bab II. Kegiatan Layanan Teknologi Informasi
A.            a. Tahap Perencanaan
:
…………………………………
B.            b.  Tahap Pelaksanaan
:
…………………………………
C.            c. Tahap Evaluasi
:
…………………………………
D.            d. Tahap analisis hasil evaluasi
:
…………………………………
E.             e.  Tahap tindak lanjut
:
…………………………………
Bab III. Penutup
A.            a.   Kesimpulan
:
…………………………………
B.             b.  Saran
:
…………………………………
Lampiran
       1. Jadwal Layanan dan Bimbingan TIK

       2. Sasaran Layanan dan Bimbingan TIK Peserta didik dan Pendidik


BAB I

A.    Latar Belakang
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum  2013  yang  diberlakukan secara penuh mulai tahun  ajaran 2014 / 2015 memenuhi kedua dimensi tersebut. Implikasi dari pernyataan  tersebut adalah bahwa penyusunan dan pelaksanaan Kurikulum 2013 oleh satuan pendidkan  harus  memperhatikan kebutuhan, karakteristik dan potensi satuan pendidikan  (internal) serta lingkungan di daerah setempat. Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan  pembelajaran, Kurikulum 2013 memuat komponen-komponen yang berkaitan dengan pembelajaran. Salah satu dari komponen tersebut adalah struktur dan muatan Kurikulum. Muatan  Kurikulum2013 meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik, muatan local dan kegiatan pengembangan diri pada satuan pendidikan.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1)      pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2)      pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya); 
3)      pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);  
4)      pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5)      pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6)      pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7)      pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8)      pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9)      pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
Standar Nasional Pendidikan ( SNP  merupakan  kriteria minimal tentang  sistem  pendidikan di Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencapa  tujuan pendidikan nasionalPemberlakuan  Kurikulum  2013 dimaksudkan untuk mengakomodasi satuan pendidikan dalam mencapai SNP mengingat  adanya  disparitas situasi,  potensi serta kebutuhan peserta didik maupun lingkungan atau daerah. Ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi kita.
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi,standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikdan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana,standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan  perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usiaproduktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif(15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%.  Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumber daya manusia usia produktif yangmelimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatifdan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidupmasyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area(AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeserankekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains sertamutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan.
Dengan demikian sesuai amanat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,  pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Dan untuk mewujudkan suasana pembelajaran dan proses pembelajaran aktif diharapkan guru memanfaatkan berbagai sumber belajar agar potensi peserta didik dapat dikembangkan secara maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Dalam rangka untuk mewujudkan situasi pembelajaran yang mendukung potensi peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum pembelajaran di sekolah perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mengekplorasi sumber belajar secara efektif dan efisien  dengan memaksimalkan peran guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) di sekolah.
B.      Tujuan Penyusunan Program Layanan TIK
Tujuan penyusunan program layanan TIK adalah :
1.      Sebagai pedoman atau panduan  bagi guru TIK dalam melaksanakan layanan TIK di Sekolah.
2.      Untuk memberi arah dalam pelaksanaan layanan dan bimbingan TIK
3.      Untuk membantu pencapaian program sekolah secara umum dalam upaya  peningkatan mutu di sekolah terutama dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
4.      Sebagai acuan evaluasi atas pelaksanaan layananan bimbingan TIK dalam rangka peningkatan mutu layanan bimbingan TIK di sekolah.
C.    Jenis Kegiatan Layanan Teknologi Informasi
1.      Bimbingan Klasikal
Merupakan bimbingan secara terjadwal dalam bentuk bimbingan klasikal tatap muka dengan berkala perminggu dalam program tahunan, sesuai dengan materi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam mencari, mengolah,menyimpan menyajikan, meyebarkan data dan informasi dalam rangka untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran.
2.      Bimbingan Kelompok 
Merupakan layanan yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok dalam membantu dan memfasilitasi kesulitan dalam mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan informasi.
3.      Bimbingan Individu
Merupakan bimbingan secara individu sesuai jam kerja dengan memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual dalam membantu dan memfasilitasi kesulitan dalam mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan informasi dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis proyek, masalah dan discovery learning.
D.    Sasaran Bimbingan
a.       Membimbing peserta didik ( 150 siswa )
b.      Memfasilitasi sesama guru ( 48 guru )
c.       Memfasilitasi  tenaga kependidikan ( 18 orang )


BAB II
KEGIATAN LAYANAN TEKNOLOGI INFORMASI

Program guru  TIK atau KKPI merupakan kegiatan bimbingan dan fasilitasi yang akan dilaksanakan secara terjadwal bagi peserta didik, sesama guru dam tenaga kependidikan di sekolah. Program layanan pembimbingan dan fasilitasi TIK atau KKPI untuk setiap periode disusun dengan memperhatikan unsur-unsur :
a.       Kebutuhan peserta didik, sesama guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang diketahui melalui pengungkapan individu dalam kepeminatan peningkatan kemampuan TIK atau KKPI  dan/atau  berdasarkan  uji kemampuan  TIK atau KKPI.
b.      Jumlah peserta didik yang wajib dibimbing oleh guru pembimbing sebanyak minimal 150 orang;
c.       Bidang-bidang bimbingan meliputi hal-hal terkait dengan peningkatan kompetensi TIK atau KKPI
d.      Jenis-jenis layanan       :  layanan klasikal, kelompok, dan individu.
e.       Kegiatan pendukung    : video pembelajaran TIK atau KKPI.
f.       Frekuensi layanan  : setiap peserta didik mendapatkan berbagai layanan minimal lima kali dalam setiap semester, baik layanan dalam format perorangan, kelompok maupun klasikal.
g.      Lama kegiata: setiap kegiatan (kegiatan layanan dan pendukung) berlangsung sekitar 2 jam.
h.      Waktu kegiatan  : kegiatan layanan dan pendukung dilaksanakan pada jam  pelajaran sekolah dan/atau diluar jam pelajaran sekolah.
i.        Kegiatan khusus    : pada semester pertama setiap tahun ajaran baru diselenggarakan layanan orientasi kelas/sekolah bagi peserta didik baru terkait dengan kemampuan TIK.
Pelaksanaan program satuan kegiatan yaitu kegiatan layanan dan kegiatan pendukung merupakan ujung tombak kegiatan bimbingan dan fasilitasi TIK  atau KKPI secara keseluruhan. Tahap-tahap yang perlu di tempuh adalah :
a.       Tahap perencanaan, program satuan layanan dan kegiatan pendukung direncanakan secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, tempat dan rencana penilaian.
b.      Tahap pelaksanaan, program tertulis satuan kegiatan (layanan atau pendukung) dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
c.       Tahap penilaian, hasil kegiatan diukur dengan nilai.
d.      Tahap analisis hasil, hasil penilaian dianalisis untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
e.       Tahap tindak lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan hasil analisis yang dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau kegiatan pendukung yang relevan.


URAIAN TUGAS GURU BK TIK
NO
URAIAN TUGAS
HASIL
1.
Menyusun rancangan pelaksanaan layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK
Rencana Pelaksanaan layanan TIK
2.
Melaksanakan layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK  per semester untuk :
a.       peserta didik
b.      guru
c.        tenaga kependidikan
Laporan  Layanan TIKuntuk
a.       Peserta didik
b.      Guru dan tenaga kependidikan

3.
menyusun alat ukur/lembar kerja program layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK
Instrumen evaluasi Layanan TIK
4.
mengevaluasi proses dan hasil layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK
Data hasil evaluasi Layanan TIK
5.
menganalisis hasil layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK C
Data hasil analisis
6.
melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi dengan memperbaiki layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK
Program tindak lanjut *
7.
menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional
Laporan pengawasan
8.
mengembangkan sistem informasi manajemen sekolah berbasis teknologi informasi
Program pengembangan
9.
membimbing peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler
Laporan kegiatan bimbingan ekstrakurikuler
10.
melaksanakan pengembangan diri
Sertifikat dan Laporan kegiatan   pengembangan diri


BAB III
PENUTUP

a.      Kesimpulan
Peran guru TIK dan guru KKPI dalam pelaksanaan kurikulum 2013 sangat penting. Pemenuhan tugas guru TIK dan Guru KKPI sebagai beban kerja yang dapat diekuivalenkan dengan kewajiban mengajar paling sedikit 24 jam tatap muka dalam 1 (satu)minggu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang guruTIK dan KKPI sesuai ketentuan. Keberhasilan pemenuhan beban kerja guru TIK dan KKPI sesuai dengan ketentuan sangat bergantung pada pemahaman, kesadaran, keterlibatan dan upaya sungguh-sungguh dari segenap unsur yang terkait
b.      Saran

Agar semua komponen sekolah dapat bekerja sama dengan baik agar program kerja ini bisa berjalan secara efektif. Segala saran dan kritik diperlukan guna perbaikan untuk masa yang akan datang 

Download Filenya Program Bimbingan TIK  disini
                               SK Kepala Bimbingan TIK disini
                               Lampiran - Lampiran           disini
                                                                             disini

Download Via Mediafire  silahkan Klik DOWNLOAD


EmoticonEmoticon

Note: Only a member of this blog may post a comment.