Showing posts with label Akreditasi. Show all posts
Showing posts with label Akreditasi. Show all posts

Monday, March 25, 2019

Cara Sinkronisasi Siswa di Emis dan Sispena

Baru-baru ini ada beberapa yang bertanya ke admin ayo madrasah, kenapa tidak bisa melakukan sinkronisasi jumlah siswa dan rombel di sispena? Padahal detail siswa di emis sudah terisi komplit. Sebelum disinkronkan, yang tertera adalah siswa tahun yang lalu. Ketika disinkronkan, proses sinkronisasi berhasil tetapi data siswa dan rombel menjadi kosong.

Sempat berfikir jika masih ada hambatan antar aplikasi saat sinkronisasi. Namun terpikir juga, bisa jadi ada isian di emis yang belum terisi. Ternyata memang prediksi kedua yang benar. Terdapat isian dalam emis madrasah yang belum terisi. Dan justru bagian tersebut lah yang menjadi target sinkronisasi antara emis dan sispena terkait dengan siswa dan rombongan belajar.

Menu tersebut adalah "Data Rombongan Belajar" yang terdapat di menu Sarana Prasarana di emis madrasah.

Sinkronisasi Siswa di Emis dan Sispena

1. Melakukan Sinkronisasi Siswa dan Rombel


Untuk memulai proses sinkroniasi jumlah siswa dan rombongan belajar antar emis dan sispena, terlebih dahulu harus melengkapi "Data Rombongan Belajar".

Langkah-langkah untuk melengkapi data rombongan belajar di emis adalah sebagai berikut:

  1. Buka layanan dan loginlah ke emis madrasah di alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  2. Klik menu Sarana Prasarana yang ada dikumpulan menu sebelah kiri
  3. Klik submenu "Rincian Data Ruangan"
  4. Akan muncul data berbagai jenis ruangan mulai ruang kelas hingga ruang lain-lainnya.
  5. Jika belum ada, atau rombel yang dituju tidak ada, sila lakukan penambahan ruangan baru dengan cara mengklik "Tambah Data" lalu isikan data-data yang diperlukan.
  6. Jika ruangan kelas yang dimaksud sudah ada, sila klik tanda segitiga di tombol "Aksi"
  7. Muncul pilihan beberapa menu, pilih "Rombongan Belajar"
  8. Muncul "Data Rombongan Belajar", klik tombol "Tambah Data"
  9. Terbuka kotak "Data Rombongan Belajar", isikan jumlah siswa laki-laki dan perempuan
  10. Klik Simpan
  11. Klik submenu "Rincian Data Ruangan" sebagaimana langkah nomor tiga di atas untuk kembali ke daftar ruangan
  12. Ulangi hingga semua rombel terisi jumlah siswanya untuk tahun pelajaran berjalan saat ini.
Dalam beberapa kasus, ketika akan mengisi "Data Rombongan Belajar" (langkah ke-9 di atas), sudah terisikan jumlah siswa putra dan putri namun pada kolom kelas tidak tertera nama kelasnya. Kondisi seperti ini pun akan mengakibatkan jumlah siswa tidak akan terbaca oleh Sispena (tidak berhasil disinkronkan). Untuk mengatasinya, silakan lakukan penambahan data baru (klik tombol Tambah Data).

Baca Juga:

Jika "Data Rombongan Belajar" sudah terisi jumlah siswa, sekarang tinggal melakukan sinkronisasi dengan sispena. Caranya:
  1. Buka dan login ke laman Sispena di alamat https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena
  2. Klik menu "Data Isian Akreditasi (DIA)" yang ada di deretan menu sebelah kiri.
  3. Klik tombol "Pemutakhiran Data" hingga muncul deretan menu
  4. Klik "Siswa"
  5. Klik tombol "Ambil data Dapodik/Emis"
  6. Tunggu hingga proses selesai dengan memunculkan pesan "Data Dapodik Siswa berhasil disimpan"
  7. Pada kolom-kolom rombongan belajar dan siswa tingkat akan terisi jumlah rombel di tiap tingkat dan jumlah siswa di setiap tingkat/kelas.

2. Video Tutorial Cara Sinkron Siswa Emis - Sispena


Jika masih bingung dengan langkah-langkah di atas, silakan simak dan tonton video tutorial cara sinkronisasi emis-sispena agar jumlah siswa dan rombel terbaca ini.



Baca Juga:


Demikian cara melakukan sinkronisasi jumlah siswa di emis dan sispena. Agar jumlah siswa dan rombongan belajar yang diisikan di emis madrasah dapat terbaca juga di layanan sispena. Sehingga bagi madrasah yang akan mengikuti akreditasi sekolah/madrasah bisa mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) dengan baik.
Read More

Saturday, January 26, 2019

Pendaftaran Akreditasi PAUD dan PNF Ditutup Sementara

Pendaftaran usulan akreditasi bagi lembaga Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Nonformal ditutup sementara. Demikian isi surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF), 23 Januari 2019 silam.

Penutupan layanan pendaftaran bagi calon PAUD (RA, BA, KB, TK, dan sejenisnya) dan lembaga pendidikan nonformal lainnya ini berlaku mulai tanggal 10 Januari 2019. Diperkirakan sistem pendaftaran usulan akreditasi akan kembali dibuka pada awal Maret 2019. Penutupan ini dilakukan karena sedang dilakukan penyempurnaan instrumen akreditasi dalam Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) milik BAN PAUD dan PNF.

BAN PAUD dan PNF

BAN PAUD PNF atau Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak usia Dini dan Pendidikan Nonformal adalah lembaga independen yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pelaksana akreditasi untuk lembaga pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal. Pembentukan lembaga independen pelaksana akreditasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal.

Dimana berdasar Permendikbud Nomor 13 Tahun 2018 tersebut, pelaksana akreditasi bentukan Kemendikbud terdiri atas dua macam yakni BAN S/M yang melaksanakan akreditasi bagi satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur formal dan BAN PAUD PNF untuk satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan Nonformal.

Mulai 2018, BAN PAUD PNF gencar berusaha untuk meningkatkan pelaksanaan akreditasi terhadap satuan pendidikan di jenjang PAUD dan PNF. Termasuk ketika menjelang tahun 2019 semakin gencar sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan jumlah PAUD yang terakreditasi. Apalagi mulai tahun itu juga, layaknya satuan pendidikan dasar dan menengah, BAN PAUD PNF juga melaksanakan akreditasi dengan menggunakan Sispena secara online.

Dan pada awal 2019, BAN PAUD PNF, tampaknya harus menutup sistem untuk sementara waktu karena adanya proses penyempurnaan instrumen akreditasi.

Baca juga:



Bunyi surat pemberitahuan BAN PAUD PNF  terkait penutupan pendaftaran akreditasi tersebut adalah sebagai berikut:

Sehubungan dengan adanya proses penyempurnaan instrumen akreditasi dalam Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) BAN PAUD dan PNF, maka untuk sementara waktu sistem pendaftaran usulan akreditasi ditutup pada tanggal 10 Januari 2019, pukul 22.00 WIB. Adapun sistem pendaftaran tersebut diperkirakan akan dibuka kembali pada awal Maret 2019. Seluruh sosialisasi akreditasi yang dilakukan oleh BAN PAUD dan PNF Provinsi yang melibatkan asesor mohon dihentikan sementara sampai ada kebijakan baru terkait instrumen akreditasi.

Untuk lebih lengkap dan jelasnya, silakan unduh Surat Pemberitahun BAN PAUD PNF terkait penutupan sementara pendaftaran akreditasi PAUD dan PNF pada LINK BERIKUT INI.
Read More

Monday, January 7, 2019

Download SK Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM), hari ini menerbitkan SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah. Surat keputusan dengan nomor: 012/BAN-SM/SK/2019 tertanggal 7 Januari 2019 ini ditujukan sebagai bentuk kepastian hukum atas status sekolah dan madrasah yang telah habis masa berlaku sertifikat akreditasinya namun belum diakreditasi ulang.

Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, sekolah dan madrasah yang telah habis masa berlaku sertifikatnya, maka status akreditasi sekolah dan madrasah tersebut akan diperpanjang. Sehingga madrasah dan sekolah yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk melaksanakan proses pembelajaran dan evaluasi. Termasuk hak untuk memperoleh bantuan operasional maupun sarana prasarana lainnya. Pun bagi pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah dan sekolah tersebut tetap mendapakan hak-haknya sesuai perundangan yang berlaku.

SK Perpanjangan Akreditasi Sekolah

Dalam SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 ini termuat 16.314 madrasah dan sekolah di seluruh Indonesia.

Dengan jumlah sekolah dan madrasah terbanyak di provinsi Jawa Timur dengan jumlah mencapai 2.709 sekolah/madrasah. Sedangkan khusus untuk provinsi DKI Jakarta, tidak ada sama sekali.

Baca Juga:



1. Daftar dan Jumlah Penerima SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019


Daftar selengkapnya jumlah sekolah/madrasah yang mendapatkan perpanjangan status akreditasi di setiap provinsinya adalah sebagaimana tabel berikut ini.


NOPROVINSISD/MISMP/MTsSMA/MATOTAL
1DI Aceh664210116990
2Bali43343440
3Banten70221571988
4Bengkulu503861
5DI Yogyakarta1001
6DKI Jakarta0000
7Gorontalo3003
8Jambi266032
9Jawa Barat9483622641.574
10Jawa Tengah1.166325561.547
11Jawa Timur2.2413301382.709
12Kalimantan Barat23912322384
13Kalimantan Selatan1763912227
14Kalimantan Tengah652812105
15Kalimantan Timur131345170
16Kalimantan Utara5106
17Kepulauan Bangka Belitung3003
18Kepulauan Riau1174924190
19Lampung53929825862
20Maluku84416
21Maluku Utara123412166
22Nusa Tenggara Barat2454940334
23Nusa Tenggara Timur124808212
24Papua420446
25Papua Barat92112
26Riau64318363889
27Sulawesi Barat2145928301
28Sulawesi Selatan40513712554
29Sulawesi Tengah124358167
30Sulawesi Tenggara2275728312
31Sulawesi Utara5419679
32Sumatera Barat3442117562
33Sumatera Selatan4897918586
34Sumatera Utara1.348355831.786
Jumlah11.9083.3381.06716.314

2. Unduh SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019


Untuk sekolah dan madrasah yang telah habis masa akreditasinya dan belum dilaksanakan akreditasi ulang, silakan cari sekolah/madrasah yang bersangkutan dalam lampiran surat keputusan.

Untuk mengunduh SK Nomor: 012/BAN-SM/SK/2019 tentang Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019, silakan KLIK TAUTAN INI.

Setelahnya akan ditampilkan daftar file pdf berisikan SK dan lampiran untuk per-provinsi. Silakan unduh dan gunakan sebagaimana mestinya.

Demikian terkait dengan SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019. Semoga bermanfaat
Read More

Thursday, November 22, 2018

Cara Download Sertifikat Akreditasi

Cara download sertifikat akreditasi sekolah/madrasah tahun 2018. Bagi sekolah dan madrasah yang telah mengikuti akreditasi yang dilaksanakan oleh BAN S-M, dan hasilnya telah diumumkan, dapat mengunduh sertifikat atau piagam akreditasi secara mandiri. Sertifikat akreditasi ini setelah diunduh, dapat dicetak sendiri dan berlaku sah sehingga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sebagaimana diketahui, mulai 2018 ini, BAN S/M membuat terobosan akreditasi sekolah/madrasah melalui Sispena (Sistem Informasi Penilaian Akreditasi Sekolah) yang berbasis web. Selain sebagai penilaian, dari laman sispena ini dapat diunduh piagam atau sertifikat akreditasi bagi sekolah dan madrasah yang telah mengikuti akreditasi dan diumumkan hasilnya.

Hal ini tentunya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana sertifikat akreditasi diberikan dari BAN SM Provinsi dalam bentuk fisik.

Download Sertifikat Akreditasi

Meski dalam bentuk digital dan dapat dicetak sendiri namun sertifikat akreditasi ini tetap sah dan berlaku sebagimana mestinya. Karena dalam sertifikat ini telah dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (semacam barcode) sesuai ketentuan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Pun hal ini sesuai dengan Undang-undang ITE pasal 11 tentang tanda tangan elektronik.

Baca Juga:



Cara Mengunduh Sertifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah


Untuk mengunduh sertifikat akreditasi Sekolah/Madrasah cukup mudah. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman sispena yang beralamat di https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login
  2. Masukkan username dan password madrasah masing-masing serta kode captcha yang tertera lalu klik Login
  3. Setelah berhasil masuk ke laman Sispena, klik menu Dashboard yang ada di pojok kanan atas
  4. Tampil tahapan-tahapan akreditasi yang telah dilalui
  5. Lihat pada tahapan paling akhir dan klik tulisan "Download Sertifikat" tepat di bawah tahapan pleno
  6. Tampil dokumen sertifikat akreditasi dan sertifikat siap diunduh
  7. Jika menggunakan IDM biasanya pada langkah keenam akan langsung muncul jendela IDM untuk mengunduh

Download Sertifikat Akreditasi

Pada beberapa kasus, terutama jika broser disetting pada mode safe, setelah diklik "Download Sertifikat" akan tampil peringatan "Your connection is not private" sehingga dokumen sertifikat akreditasi tidak dapat diunduh.

Download Sertifikat Akreditasi

Jika muncul peringatan semacam itu, lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Klik tulisan "ADVANCED"
  2. Klik "Proceed to 118.98.221.173 (unsafe)"
  3. Sertikat akreditasi pun dapat di-download
Agar lebih jelas, silakan simak video tutorial cara mengunduh sertifikat akreditasi sebagai mana berikut ini.


Namun jika saat masuk ke dashboard sispena, tahapan pleno tersebut belum tercentang biru (masih berwarna kelabu) dan tidak ada tulisan "Download Sertifikat", berarti sertifikat belum tersedia untuk diunduh.

Baca Juga:


Di era digital ini sudah tidak jamannya lagi menunggu kiriman sertifikat fisik. Apalagi sertifikat akreditasi sekolah/madrasah. Sehingga bagi madrasah yang telah menyelesaikan akreditasi dan hasilnya telah diumumkan, silakan cek di akun sispena masing-masing. Jika sertifikat telah tersedia silakan download sertifikat akreditasi.
Read More

Tuesday, September 18, 2018

Cek Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

Madrasah yang telah mengikuti akreditasi sekolah/madrasah tahun 2018, beberapa waktu silam, pasti sedang menunggu pengumuman hasil akreditasi tahun 2018. Dan ternyata telah ada BAP-S/M yang telah menggelar rapat pleno penetapan hasil dan rekomendasi akreditasi. Penetapan tersebut pun telah diumumkan di situs resmi BAN-S/M.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan POS Akreditasi, setelah tahap visitasi masih terdapat beberapa tahap lainnya sebelum akhirnya dilakukan pengumuman hasil akreditasi. Tahapan-tahapan yang harus dilalui tersebut diantaranya adalah Validasi Proses dan Hasil Visitasi, Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi, Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi, dan Pengumuman Hasil Akreditasi.

Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) akan menggelar rapat pleno guna menetapkan hasil akreditasi. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan BAP-S/M.

Setelahnya, BAN-S/M dan BAP-S/M akan mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait melalui situs web BAN-S/M.

Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

1. Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018


Pengumuman hasil akreditasi akan dilakukan baik oleh BAP-S/M maupun BAN-S/M. Baik melalui pengiriman Surat Keputusan Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah melalui website BAN-S/M dan BAP-S/M.

Sampai dengan tulisan ini diterbitkan, ternyata telah ada satu BAP-S/M yang mengumuman hasil akreditasi di wilayahnya. Sebagaimana Ayo Madrasah lansir dari pengumuman di website BAN-S/M, provinsi yang telah mengumumkan hasil akreditasi adalah provinsi Yogyakarta.

Berdasarkan SK BAP-S/M Provinsi Yogyakarta Nomor: 05.01/BAN-SM-P/TU/IX/2018 tentang Penetapan Hasil dan rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah, BAP-S/M Yogyakarta telah menetapkan hasil akreditasi terhadap 198 sekolah/madrasah baik mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, maupun SMA/MA se-Yogyakarta.

Hasil akreditasi masing-masing sekolah/madrasah tersebut dapat dilihat di website BAN-SM atau melalui link yang disediakan Ayo Madrasah di bawah ini.

2. Lihat Hasil Akreditasi 2018


Untuk melihat hasil akreditasi sekolah/madrasah se-Indonesia, silakan klik tautan pada nama provinsi yang tersedia di bawah ini.

Saat ini belum semua provinsi melakukan penetapan dan pengumuman, sehingga daftar ini akan selalu diperbarui sesuai dengan update BAN-S/M.

UPDATE (UNDUH SK HASIL AKREDITASI):

Lihat dan unduh untuk seluruh provinsi dan semua tahap. Pilih folder nama provinsi masing-masing lalu pilih tahap akreditasi, kemudian unduh.

Untuk mengunduh SILAKAN KLIK DI SINI

  1. Hasil Akreditasi Provinsi Aceh
  2. Hasil Akreditasi Provinsi Sumatera Utara
  3. Hasil Akreditasi Provinsi Sumatera Barat
  4. Hasil Akreditasi Provinsi Riau
  5. Hasil Akreditasi Provinsi Jambi 
  6. Hasil Akreditasi Provinsi Sumatera Selatan
  7. Hasil Akreditasi Provinsi Bengkulu 
  8. Hasil Akreditasi Provinsi Lampung
  9. Hasil Akreditasi Provinsi Bangka Belitung
  10. Hasil Akreditasi Provinsi Kepulauan Riau
  11. Hasil Akreditasi Provinsi DKI Jakarta
  12. Hasil Akreditasi Provinsi Jawa Barat
  13. Hasil Akreditasi Provinsi Jawa Tengah
  14. Hasil Akreditasi Provinsi DI. Yogyakarta
  15. Hasil Akreditasi Provinsi Jawa Timur
  16. Hasil Akreditasi Provinsi Banten
  17. Hasil Akreditasi Provinsi Bali
  18. Hasil Akreditasi Provinsi Nusa Tenggara Barat
  19. Hasil Akreditasi Provinsi Nusa Tenggara Timur
  20. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Barat
  21. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Tengah
  22. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Selatan
  23. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Timur
  24. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Utara
  25. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Utara
  26. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Tengah
  27. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Selatan
  28. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Tenggara
  29. Hasil Akreditasi Provinsi Gorontalo
  30. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Barat
  31. Hasil Akreditasi Provinsi Maluku
  32. Hasil Akreditasi Provinsi Maluku Utara
  33. Hasil Akreditasi Provinsi Papua
  34. Hasil Akreditasi Provinsi Papua Barat

Sumber data: bansm.kemdikbud.go.id/pengumuman/read/pengumuman-hasil-akreditasi-tahun-2018

Baca Juga:

Bagi provinsi yang masih [No Data] silakan bersabar. Proses dan tahapan akreditasi amsih berjalan di masing-masing provinsi. Seiring dengan update yang dilakukan oleh BAN-S/M, artikel ini akan diperbarui dengan menampilkan penguman hasil akreditasi sekolah/madrasah 2018 yang telah dirilis.
Read More

Thursday, May 3, 2018

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

POS (Prosedur Operasional Standar) Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 telah ditetapkan oleh BAN S/M. POS Akreditasi ini menjadi panduan dan pedoman resmi terkait prosedur dalam pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah di tahun 2018.

Adalah Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah Nomor: 082/BAN-SM/SK/2018 tentang Penggunaan Prosedur Operasional Standar Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018.

Dalam POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 dimuat berbagai hal terkait dengan pedoman pelaksanaan akreditasi. Diantaranya adalah tentang alur prosedur akreditasi Sekolah/Madrasah. Alur prosedur ini meliputi:

  1. Sosialisasi dan Pengisian DIA dalam Sispena
  2. Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi dan Penugasan Assesor
  3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah
  4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi
  5. Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
  6. Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
  7. Pengumuman Hasil Akreditasi
  8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi


POS Akreditasi 2018

1. Sosialisasi dan Pengisian DIA dalam Sispena


Tahapan ini meliputi sosialisasi penggunaan Sispena S/M (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah) dan kuota sasaran akreditasi 2018 oleh BAP Provinsi kepada UPA-SM dan pihak-pihak terkait. Hingga sekolah dan madrasah yang menjadi sasaran akreditasi 2018 mengisi DIA (Data Isian Akreditasi) melalui Sispena.

Sasaran Akreditasi 2018 sejumlah 54.000 sekolah/madrasah se-Indonesia dengan prioritas:

  1. sekolah/madrasah yang belum diakreditasi, 
  2. sekolah/madrasah yang tidak terakreditasi, 
  3. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya selama dua tahun terakhir atau lebih, 
  4. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya selama satu tahun terakhir, dan 
  5. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasainya pada tahun 2018

Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) bernomor 216/BAN-SM/TU/2018, sekolah/madrasah memiliki waktu hingga akhir Mei 2018 untuk mengisi DIA.

2. Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi dan Penugasan Assesor


Data Isian Akreditasi (DIA) yang diisi oleh sekolah/madrasah melalui Sispena SM akan digunakan bahan audit oleh BAP SM dalam menentukan kelayakan dan penetapan sekolah/madrasah yang akan divisitasi sesuai kuota yang tersedia.

BAP SM juga akan menugaskan asesor untuk melakukan visitasi.

3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah


Sekolah/madrasah yang telah ditetapkan kelayakannya untuk divisitasi, harus divisitasi oleh asesor yang ditugaskan oleh BAPS/M. Visitasi adalah kegiatan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data dan informasi yang telah diisi oleh sekolah/madrasah dalam Sispena-S/M melalui wawancara dan observasi terhadap kondisi objektif sekolah/madrasah.

4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi


Laporan visitasi yang disampaikan oleh asesor perlu divalidasi, untuk menjamin proses dan hasil akreditasi kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

5. Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi


Setelah validasi proses dan hasil visitasi, BAP-S/M melaksanakan verifikasi hasil validasi dan penyusunan rekomendasi. Kegiatan ini dilakukan agar penetapan hasil akreditasi benar-benar objektif sesuai dengan keadaan sekolah/madrasah. Tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan hasil validasi proses dan hasil visitasi dan menyusun rekomendasi.

6. Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi


Hasil dan rekomendasi akreditasi sekolah/madrasah ditetapkan melalui rapat pleno BAP-S/M yang dihadiri oleh anggota BAN-S/M. Rapat pleno BAP-S/M menetapkan hasil akreditasi melalui Surat Keputusan tentang Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah yang dilaksanakan setiap tahun

7. Pengumuman Hasil Akreditasi


BAN-S/M dan BAP-S/M mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait melalui situs web BAN-S/M.

8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi


Dalam jangka waktu 14 hari setelah pengumuman hasil akreditasi, BAN SM menerbitkan e-sertifikat akreditasi dan rekomendasi melalui Sispena SM. Sekolah dan madrasah dapat mengunduh dan mencetak e-sertifikat dan rekomendasi tersebut melalui Sispena.

9 Unduh POS Akreditasi 2018


Untuk lebih jelasnya, silakan baca dan pelajari POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018. Untuk mengunduh POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 (UNDUH DI SINI).

Demikianlah terkait dengan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 yang menjadi acuan dan pedoman pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah tahun 2018. Dengan memahami POS tersebut, semua pihak dapat ikut berperan aktif dalam menjamin pelaksanaan akrfeditasi yang terarah, terbuka, dan terukur. Tentunya demi menjamin kualitas proses dan hasil akreditasi sehingga akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Read More

Thursday, April 26, 2018

Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018 Per-Butir Instrumen

Aplikasi penghitung skor akreditasi tahun 2018 per-butir instrumen berbasis excel ini merupakan aplikasi sederhana untuk mengetahui hasil (nilai) yang diraih setelah mengisi instrumen akreditasi tahun 2018. Aplikasi ini terdiri atas untuk Sekolah dasar dan Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, serta untuk Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah.

Saat kita mengisi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) secara online di menu Data Isian Akreditasi (DIA) Sispena, nilai raihan akhir dan peringkat hasil akreditasi memang ditampilkan. Namun nilai tersebut hanya ditampilkan setelah semua butir instrumen terisi. Dan hasil isianpun langsung berupa nilai akhir per-instrumen dan peringkat akhir yang dicapai.

Sedang pada aplikasi sederhana berbasis excel ini akan ditampilkan nilai secara lengkap mulai dari nilai perbutir, bobot butir, hingga bobot perkomponen, nilai komponen akreditasi, hingga nilai yang diraih untuk masing-masing komponen.

Tentu tidak ketinggalan adalah jumlah nilai akreditasi dari keseluruhan komponen (nilai akhir), serta status dan peringkat akreditasi.

Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018

Sebagaimana diketahui, instrumen akreditasi sekolah dan madrasah tahun 2018 terdiri atas delapan standar. Kedelapan standar itu meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, serta standar penilaian.

Masing-masing standar memiliki jumlah butir instrumen yang berbeda untuk setiap jenjang. Pun dalam pemberian bobot komponen dan jumlah skor tertimbang maksimum.

Cara penghitungan didasarkan pada Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi yang merupakan lampiran dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 002/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI); Nomor 003 /H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs); dan Nomor 004/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah (SMA/MA).

Simak dan ikuti update terbaru dan beragam info lainnya dari akun media sosial Ayo Madrasah
Fanspage FB : 
Instagram 
Channel Telegram 

Unduh Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018


File aplikasi penghitung skor akreditasi Tahun 2018 per-butir instrumen dibuat dalam format .xlsm, yang bisa dibuka dengan menggunakan aplikasi microsoft excel 2007, 2010, 2013, dan 2016.

Untuk mengunduhnya silakan klik tautan di bawah ini.

  1. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018 Per-Butir Instrumen untuk SD/MI (UNDUH DI SINI)
  2. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018 Per-Butir Instrumen untuk SMP/MTs (UNDUH DI SINI)
  3. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018 Per-Butir Instrumen untuk SMA/MA (UNDUH DI SINI)
Semoga file sederhana Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018 ini bermanfaat bagi sekolah dan madrasah yang tengah menghadapi akreditasi.
Read More