Thursday, April 21, 2016

Fitur-Fitur Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1 s/d Kelas 6 Terbaru

Fitur-Fitur Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1 s/d Kelas 6 Terbaru - Sudah memasuki akhir semester genap, maka yang harus disiapkan ialah perekapan nilai untuk raport. Salah satu aplikasi yang akan kami bagian ialah Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1 s/d Kelas 6 Terbaru. Aplikasi Raport Kurikulum 2013 untu tingkat MI ini sangat mudah dioperasikan, kita tinggal mengklik menu-menu yang telah ada di dashboard aplikasi, agar lebih jelas bisa anda lihat gambar tampilan dari raport kurikulum 2013 untuk tingkat MI yang terbaru.

 

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 tingkat MI ini memiliki beberapa fitur, diantaranya :
  • IDENTITAS MADRASAH
  • DATA PESERTA DIDIK
  • DATA RAPORT
  • TABEL PREDIKAT
  • ASPEK SIKAP SPIRITUAL
  • ASPEK SIKAP SOSIAL
  • ASPEK PENGETAHUAN
  • ASPEK KETERAMPILAN
  • EKSTRAKULIKULER
  • CETAK IDENTITAS PESERTA DIDIK
  • CETAK LEGER
  • CETAK RAPURT UTS
  • CETAK RAPORT UAS/UKK

Itulah sebagian besar fitur-fitur yang terdapat pada Aplikasi Raport Kurikulum 2013 untuk tingkat MI ini. Fitur-fitur tersebut telah memiliki rumus tersendiri, sehinggap secara otomatis akan mendapatkan hasil dari dari data yang kita input, baik angka maupun deskripsi.

Jika anda membutuhkannya, kami telah menyiapkan mentahan dari Fitur-Fitur Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1 s/d Kelas 6 Terbaru ini. Silahkan unduh ditautan di bawah ini :

Fitur-Fitur Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1 s/d Kelas 6 Terbaru

Semoga artikel kami ini tentang Fitur-Fitur Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1 s/d Kelas 6 Terbaru dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.

Baca juga :

Read More

Monday, April 18, 2016

PANDUAN SINGKAT E-VERVAL MASTER SATUAN PENDIDIKAN (E-VerVal SP)

PANDUAN SINGKAT E-VERVAL MASTER SATUAN PENDIDIKAN (E-VerVal SP) 

PANDUAN SINGKAT E-VERVAL MASTER SATUAN PENDIDIKAN (E-VerVal SP) - Aplikasi e-VerVal Master Satuan Pendidikan atau yang selanjutnya biasa disebut dengan e-VerValSP merupakan sebuah aplikasi untuk mendukung pengelolaan data pendidikan. Dengan dibangunnya aplikasi tersebut diharapkan lebih memudahkan dan mendekatkan proses pengelolaan data satuan pendidikan/lembaga pendidikan dan master pendidikan antara tingkat pusat dengan tingkat daerah.

Data master referensi pendidikan harus memiliki 3 unsur, yaitu :
  1. Administrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan) NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), Nama, Alamat, Status, SK Operasional, Akreditasi dan seterusnya.
  2. Spasial adalah titik koordinat sekolah (menunjukkan letak sekolah).
  3. Citra adalah Foto sekolah yang bersangkutan.
Sebagaimana kita ketahui dalam menginputkan SK ijin Operasional dan SK Pendirian pada aplikasi Dapodikmen dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintregasi dengan sebuah sistem referensi pendidikan yang berada di alamat : http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/

Sebelum melakukan e-VerValSP, maka yang perlu dipersiapkan oleh operator sekolah adalah :
  1. SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibuat dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibuat dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum adalah 2 MB.
  2. Foto Kegiatan Sekolah yang yang diklasifikasikan sebagai berikut :
  3. Profil
  4. Sarana
  5. Prasarana
  6. Aktifitas Peserta Didik
  7. Aktifitas PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
  8. Prestasi Sekolah
  9. Lomba Sekolah
  10. Plang Sekolah11. Program Pembangunan
  11. SK Operasional
  12. Kerusakan Sekolah
Dimana untuk masing-masing foto tersebut dengan ukuran maksimum adalah 2 MB dengan format foto JPG.

Untuk langkah selanjutnya ialah pengoperasian aplikasi online yang terdapat di http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/. Untuk lebih jelasnya sahabat Info Madrasah bisa mengunduhnya di link berikut ini :


Semoga artikel kami ini tentang PANDUAN SINGKAT E-VERVAL MASTER SATUAN PENDIDIKAN (E-VerVal SP) dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.

Baca juga :
Read More

Wednesday, April 13, 2016

Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2016 Untuk Madrasah


Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2016 Untuk Madrasah - Kabar terbaru untuk madrasah-madrasah di seluruh Indonesia, bawasannya Kemenag RI telah meluncurkan Petunjuk Teknis (Juknis) Program Indonesia Pintar (PIP). Dengan Keluarnya SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR : 1022 TAHUN 2016. TENTANG PETUNJUK TEKNIS PROGRAM INDONESIA PINTAR UNTUK SISWA MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2016

Penyelenggaraan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan komitmen Pemerintah di bidang Pendidikan dalam hal mewujudkan pendidikan tanpa diskriminasi dan pendidikan untuk semua. Hal ini sejalan dengan 9 agenda prioritas (nawa cita) pemerintah Presiden Bapak Jokowi yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, dan melakukan revolusi karakter bangsa.

Meningkatkan kualitas hidup manusia dan melakukan revolusi karakter bangsa dapat dicapai melalui bidang pendidikan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara mendapatkan pendidikan. Hak memperoleh pendidikan bagi seluruh seluruh warga negara merupakan hak dasar (fundamental right) manusia hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat (2) “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.

Upaya pemerintah dalam hal memberikan kemudahan mengakses pendidikan kepada masyarakat terus digulirkan diantaranya melalui beasiswa siswa berprestasi dan bantuan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Pemerintah melalui Kementerian Agama dalam penyelenggaraan Pendidikan Islam melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah.

Program Indonesia Pintar adalah program pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Penerima manfaat Program Indonesia Pintar akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas/penanda penerima manfaat. Pada tahun 2016, Kementerian Agama merencanakan mencetak Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak ± 1.377.253 kartu bagi siswa madrasah sebagai siswa calon penerima manfaat Program Indonesia Pintar yang akan diberikan kepada peserta didik pada MI, MTs dan MA.

Petunjuk teknis ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pengelola baik di tingkat pusat dan daerah. Semoga petunjuk teknis ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Bagi anda atau Madrasah yang belum memiliki PETUNJUK TEKNIS PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHUN ANGGARAN 2016, anda bisa mengunduhnya di tautan di bawah ini :

JUKNIS PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) 2016

Semoga artikel kami ini tentang Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2016 Untuk Madrasah dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.
Read More

Tuesday, April 12, 2016

Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017


Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017
- Kegiatan sekolah tahun pelajaran 2015-2016 sudah menginjak akhir-akhirnya, jika dihitung hanya tinggal beberapa bulan lagi untuk mengakhiri tahun pelajaran 2015-2016 dan menginjak pada tahun pelajaran baru yaitu tahun pelajaran 2016-2017. Seperti yang sudah kita ketahui, bahwasannya setiap menginjak tahun pelajaran baru, maka diselenggarakan PPDB atau biasa kita kenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru. Namun agar terlaksananya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan baik, Menteri Kemendikbud telah mengeluarkan Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017. Seperti yang telah kami kuti dari abdimadrasah.com (11/4/2016), telah dijelaskan sebagai berikut :

Penyelenggaraan pendidikan diawali dengan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB). PPDB merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh satuan lembag pendidikan. Penerimaan peserta didik baru pada Madrasah perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif.

Agar pelaksanaan PPDB di semua daerah dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun maka diperlukan pedoman PPDB sebagai acuan berbagai pihak khususnya jika terjadi persoalan tentang PPDB. Disisi lain pedoman ini dimaksudkan agar layanan pendidikan dapat diberikan kepada semua komponen masyarakat.

Pedoman PPDB yang disusun untuk tahun pelajaran 2016/2017 mengacu pada Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014 tentang tentang Penerimaan Peserta Didik Baru TK/RA/BA dan Sekolah/Madrasah.

Data PPDB dari berbagai madrasah di Indonesia sangat berkaitan erat dengan Angka Partisipasi Kasar dan Angka Partisipasi Masyarakat Madrasah, anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pendirian madrasah baru.

Untuk itu, dalam pedoman ini dijelaskan tugas dan tanggungjawab mulai dari madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Direktorat Pendidikan Madrasah dalam pelaksanaan PPDB setiap tahun pelajaran baru. Adapun laporan PPDB dari masing-masing unit terkait sangat bermanfaat bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam menentukan kebijakan penyelenggaraan pendidikan madrasah berikutnya.

Dengan hadirnya Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017 ini diharapkan menjadi acuan bagi Madrasah dan instansi terkait dalam penyelenggaraan dan pelaporan PPDB. Semoga pendidikan madrasah semakin terorganisir dengan baik sehingga keberadaan madrasah semakin diminati dan menjadi pilihan utama masyarakat. Selengkapnya silahkan unduh dengan klik tautan dibawah ini :


Sumber : http://www.abdimadrasah.com/2016/04/pedoman-penerimaan-peserta-didik-baru-ppdb-madrasah-tahun-pelajaran-2016-2017.html

Semoga artikel kami ini tentang Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017 dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.
Read More

Monday, April 11, 2016

Asiknya Mendapatkan dollar dari Android

Ternyata Android yang kita miliki bisa mendapatkan dollar yang menjanjikan tanpa tipu tipu seratus persen berhasil!!!!

Silahkan simak postingan di bawah ini tentang Tips trik cara mendapatkan dolar dari Android dengan mudah. Sebelum dilanjutkan sobat harus memenuhi syarat berikut : 
  1. Memiliki android Silahkan download dulu aplikasi pendukung yang namanya WHAFF Rewards ,langsung saja d  ownload dari android anda
  2. Memiliki Akun Facebook pribadi
  3. Memiliki paket-Data (perbulan, perminggu, perhari )silahkan terserah sobat
Bagaimana cara melakukanya ?.....

Caranya sebagai berikut : Dengan kesabaran dan keuletan, kita Hanya melakukan doawnload-download Program aplikasi yang ditawarkan melalui Whaff, dan tugas kita yaitu memainkannya setelah kita download aplikasi atau game yang di tawarkan melalui WHAFF Rewards nanti akan keluar secara automatis langsung pada aplikasi android anda, dengan demikian kita bisa mendapatkan uang dengan mudah hanya bermodalkan Paket data dan Hp Android. Jangan khawatir dengan paket data yang kita keluarkan karena berkat kesabaran dan keuletan yang kita kerjakan melalui aplikasi WHAFF Rewards paket data yang kita keluarkan akan tergantikan dengan lembaran Dolar.. 

Untuk Perbandingan pengguna : 
  • Misal Paket data yang kita beli 60 rb /bulan
  • Dolar yang kita dapatkan dari aplikasi WHAFF Rewards di android misalnya $30/bulan kita hitung   $30 x Rp. 13.235 ( 36 dolar x 13.235 harga dolar ke rupiah ) = Rp. 476.460
Lumayan bisa buat cicilan leptop..hehe..... sebenarnya besar kecil pendapatan, itu semua tergantung kerja keras yang kita lakukan.

Apa itu WHAFF Rewards ??....  

Yang disebut dengan WHAFF Rewards adalah merupakan aplikasi android yang diciptakan untuk mempermudah pengguna untuk mendapatkan cicipan dollar dengan cara yang sangat mudah dan geratis. Dengan demikian pasti kita bingung bagaimana cara mencairkan uangnya.

Bagaimana Cara mencair Dolar yang didapat dari WHAFF Rewards ?.....

Dollar disini bisa kita cairkan ke rekening pribadi jika sudah mencapai minimal 10 dollar tanpa harus menunggu sampai 100 dolar atau lebih.

Tertarik untuk mencobanya  ? .........

Silahkan dicoba aplikasinya dan bisa didapat dengan geratis...siapa yang tidak tertarik serba gratis dan dapat imbalan berupa uang dolar...

Download dan instal aplikasi Whaff Rewards melalui Google Play Store di android. Setelah selesai download akan automatis memasang pada Hp android anda, silahkan sobat masuk ke akun Facebook yang berada di pojok kanan atas yang berada di aplikasi Whaff rewards. Lalu tunggu sampai muncul kotak Enter Invitation Code, silahkan di isi dengan kode Whaff  : DM90050.( catat biar tidak lupa) Pada aplikasi Whaff ada 5 bagian diantaranya :

Whaff Undang Teman
Whaff Undang Teman

1. Undang Teman 
Undang teman anda dan dapatkan tambahan imbalan. Dan selanjutnya nanti sobat akan mendapatkan kode waff sobat untuk dibagikan kembali ke teman sobat. Terima bonus langsung ($ 0, 30 ) setelah mengundang teman.
Pick Premium Whaff
Pick Premium Whaff
2. Pick Premium. 
Di menu ini kita diminta untuk mendownload aplikasi, menginstal aplikasi, bahkan sampai memainkannya untuk beberapa hari tergantung dari misi yang diberikan oleh Aplikasi whaff  ke setiap aplikasinya melaui team dari Whaff , cara itu semua merupakan pekerjaan yang paling disukai oleh user whaff karena nilai dollar nya yang tinggi bisa mencapai $4  per 1 aplikasi.

Pick Premium Whaff
Pick Whaff 
3. Pick Whaff 
Pada menu ini kita hanya diwajibkan untuk mendownload dan menginstalnya, jika sudah mendapatkan reward (dolar) anda bisa langsung meng unistal aplikasinya jika tidak menyukainya. Beda dengan Premium Picks yang diwajibkan untuk memainkan aplikasinya untuk beberapa hari. Di menu ini, ada 3 cara yaitu :  
- Cara Radium One, 
- SupersonicAds,
- Metaps. 
Dari semua cara itu kita bisa mendapatkan cicipan dolar yang ber beda-beda.

Kehadiran Whaff
Kehadiran Whaff
4. KEHADIRAN. 
Melalui Kehadiran ini sobat jangan pernah lupa untuk absen setiap hari di menu Whaff, lumayan tambah-tambah dengan mengklik absen akan mendapatkan imbalan $0,01 saran klik setiap hari.
Alur Pengguna Whaff
Alur Pengguna Whaff
5. ALUR PENGGUNA
Disni terlampir informasi beberapa pengguna aplikasi whaff yeng baru bergabung.

Untuk menambah atau mempercepat penghasilan dollar sobat, silahkan sobat aktif Melalui Facebook Whaff  dan bergabung ke Halaman Official Whaff di akun Facebook sobat karena hampir tiap minggu sampai setiap bulan selalu ada event yang berhadiah $6 dolar sampai $ 10 dolar (dirupiahkan dari mulai Rp.79.410 sampai Rp. 132.350 )  lumayan kalau sobat selalu aktif dan beruntung untuk mendapatkan hadiah tersebut, untuk dicairkan ke rekening sobat.

Bagaimana Cara Menukarkan  Dollar  ($) dari Wahff  ?

Yang harus diketahui Sobat harus tahu cara penukaran atau pencairan dollar yang kita dapatkan dari whaff , jangan sampai kejadian dollar sudah numpuk dan sobat tidak bisa untuk mencairkannya, sia-sialah pekerjaan kita setelah cape-cape beberapa hari bahkan bulan.

Untuk cara penukaran dollarnya bisa menggunakan beberapa opsi langsung dari menu Whaff seperti salahsatunya berikut ini  :
Pada payPal ini, uang anda bisa di cairkan ke dalam bentuk rupiah dan di masukkan ke dalam rekening bank anda. Untuk selanjutnya yang wajib dibaca : Cara membuat akun paypal pribadi anda.

Semoga bermanfaat bagi kita yang sedang membutuhkan lembaran Dollar..

Untuk pendaftaran silahkan di isi dengan kode Whaff  : DM90050.( catat biar tidak lupa) 
Read More

Saturday, April 9, 2016

Kumpulan Format BOS Tahun 2016 Ms.Excel

Berikut Kumpulan Format BOS Tahun 2016 Terbaru Versi Ms.Excel 2007

Inilah  8 Format BOS Tahun 2016 Versi Ms.Excel 2007  sesuai dengan Juknis BOS Tahun 2016 Terbaru, silahkan bisa di download format bos tahun 2016 terbaru dibawah ini :

1. Form BOS-K1
2. Form BOS-K2
3. Form BOS-K3
4. Form BOS-K4
5. Form BOS-K5
6. Form BOS-K6
7. Lampiran Form BOS-K7
8. Form BOS-K8
Format BOS-K1 sampai BOS-K8
Format BOS-K1 sampai BOS-K8


Jika kesulitan untuk download format BOS tahun 2016 terbaru silahkan Langsung klik Link download di bawah ini :  
  
Download disini
 
Read More

Ketentuan-Ketentuan Program Simpatika Terbaru Per 1 April 2016

 

Ketentuan-Ketentuan Program Simpatika Terbaru Per 1 April 2016 - Semuanya pasti sudah mengetahui apa itu Program SIMPATIKA. Simpatika sendiri merupakan aplikasi database untuk menyimpan seluruh data lembaga yang berada dibawah naungan Kemenag RI, seperti data madrasah, ataupun data pribadi yaitu database para Guru atau PTK. Pada tahun pelajaran 2015-2016 ini, aplikasi SIMPATIKA banyak sekali mengalami perubahan, dari muali fitur-fitur baru sampai kebijak-kebijakan baru bagi berlangsungnya sistem pendidikan madrasah.

Kami telah mengutip dari alfalahtalun.com (8/4/2016) mengenai update Ketentuan-Ketentuan Program Simpatika Terbaru Per 1 April 2016. Silahkan anda baca, dan pelajari !

Berikut ini kami bagikan Ketentuan-Ketentuan Program Simpatika Terbaru Per 1 April 2016, sebagai berikut :

Perihal Cetak SKMT dan SKBK

1. SKMT dapat dicetak setelah proses isian jadwal kelas dan keaktifan kolektif (s25a) disetujui oleh admin Kemenag Kabupaten/Kota (s25b). Pada SKMT akan memuat informasi semua mapel yang diampu oleh guru yang bersangkutan; termasuk status mapel yang diampu serta linier/tidak linier dengan sertifikat pendidiknya;

2. Proses keaktifan kolektif (s25a) dan cetak SKMT hanya bisa dilakukan oleh akun Kepala Madrasah dengan melakukan persetujuan atas ajuan dari setiap individu guru di madrasah yang dipimpinnya;

3. Aajuan SKMT guru diproses oleh masing-masing akun Kepala Madrasah Satminkal dan/atau non Satminkal tempat guru mengajar. Oleh karena itu, setiap madrasah wajib memiliki akun Kepala Madrasah yang aktif yang telah diregistrasikan secara resmi oleh admin Kemenag Kabupaten/Kota;

4. Pencetakan SKBK dilakukan oleh pihak Kemenag Kabupaten/Kota. Syarat penerbitan SKBK berupa penyerahan berkas SKMT dari setiap individu guru baik yang berasal dari Madrasah Satminkal maupun non Satminkal ke pihak Kemenag Kabupaten/Kota;

5. SKBK dan SKMT akan dijadikan sebagai salah satu syarat pemberkasan untuk program sertifikasi guru yang meliputi pembayaran tunjangan dan lain-lain, efektif akan diterapkan pada Tahun Pelajaran 2016/2017;

6. Selama bulan Maret - Juni 2016 merupakan periode transisi (perpanjangan setelah periode Oktober¬ Desember 2015) bagi seluruh guru madrasah untuk memastikan identitas dirinya terdaftar di dalam program SIMPATIKA, belajar mandiri dalam mengakses data melalui sistem informasi berbasis online sekaligus menyesuaikan diri dengan wujud kinerja yang dilakukan per indivindu untuk persiapan kebijakan program yang akan ditetapkan;

7. Berkenaan dengan hal sebagaimana tersebut pada poin 5 di atas, maka pencetakan SKBK dan SKMT bulan Januari - Juni 2016 dilakukan secara manual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perihal Verval NRG

1. Ajuan Verval NRG masih menunggu persetujuan dari Admin Kanwil; di mana fitur persetujuan kanwil tersebut diaktifkan secara bergilir per provinsi. Sampai dengan saat ini (1 April 2016), fitur persetujuan Ajuan Verval NRG untuk Kanwil Provinsi Jawa Tengah BELUM DIAKTIFKAN.

2. Seluruh Guru bersertifikasi (yang NRG-nya belum valid), harus melakukan verval ulang NRG untuk memastikan NRG-nya dipermanenkan. Bagi guru yang sudah melakukan verval NRG di tahun 2015 kemarin harus mengulang lagi di tahun 2016 ini karena sudah expire date. Adapun bagi guru yang sudah melakukan ajuan verval NRG di tahun 2016 ini tinggal menunggu persetujuan dari Kanwil.

3. Bagi peserta Sertifikasi Lulus tahun 2015 segera melakukan edit data status sertifikasinya melalui S12 dan mengentri data sertifikat pendidiknya. serta selanjutnya mengajukan usulan verval NRG baru (S26).

4. Seluruh PTK untuk memantau status verval NRG di akun masing2 karena bisa saja ada permohonan verval yang ditolak oleh Admin Kanwil. (karena ukuran scan SK NRG yang tidak sesuai aturan ataupun karena hal-hal lain)

Perihal NPK

1. NPK diterbitkan secara otomatis melalui akun PTK masing-masing

2. Sehubungan dengan hal ini, pastikan untuk memperbaharui Data Portofolio Anda terkait dengan Riwayat mengajar, TMT, SK, Pendidikan terakhir sudah sesuai dengan persyaratan NPK serta sesuai dengan fakta yang ada. Hal ini dikarenakan NPK diterbitkan berbasis data yang sudah di entri di akun masing-masing PTK

Perihal Linieritas

1. Guru yang sudah sertifikasi dapat dianggap LINIER oleh sistem jika :
  • NRG sudah permanen
  • mapel yang diajarkan sesuai dengan mapel dalam sertifikat pendidik

2. Guru yang belum sertifikasi secara otomatis akan tercatat tidak linier.

Perihal Rasio

Rasio siswa berbanding guru adalah 1 : 15. Bagi madrasah yang tidak memenuhi rasio diharapkan dapat menambah jumlah siswa melalui PPDB tahun ajaran baru yang akan datang, serta memprioritaskan guru yang sudah sertifikasi untuk mengajar di kelas yang telah memenuhi rasio sebagaimana aturan yang telah ditetapkan.

Perihal Kepala Madrasah

1. Seorang Guru PNS hanya bisa menjabat sebagai Kepala Madrasah di Madrasah Negeri dan tidak boleh menjadi Kepala di Madrasah swasta

2. Yang sudah terlanjur diangkat dan sedang menjalankan tugas diberi waktu sampai dengan 14 september 2017.

3. Kamad harus berada di satminkal, jika kamad diangkat bukan dari satminkal maka otomatis satminkalnya akan pindah.

4. Batas usia seorang Kepala Madrasah adalah 60 tahun.

Perihal Ijazah S1

1. Guru harus berijazah S1

2. Madrasah yang masih memiliki guru berijazah SMA sederajat akan di staf-kan mulai tahun ajaran 2016/2017

Perihal Guru Pendamping RA

Terkait dengan kelayakan tunjangan, bagi Guru RA yang statusnya sebagai guru pendamping, maka jam mengajarnya tidak diakui sehingga tidak berhak untuk memperoleh tunjangan profesi.

Sumber : http://www.alfalahtalun.com/2016/04/ketentuan-simpatika-terbaru-per-1-april.html

Semoga artikel kami ini tentang Ketentuan-Ketentuan Program Simpatika Terbaru Per 1 April 2016 dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.  
Read More