Sunday, May 5, 2019

Download Jadwal Imsakiyah Kota dan Kab. di Yogyakarta

Download jadwal sholat dan imsakiyah tahun 1440 H / 2019 M, komplit untuk lima kabupaten dan kota di DI. Yogyakarta. Memuat jadwal sholat dan imsakiyah selama bulan ramadan 1440 H untuk kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kab. Gunungkidul, Kab. Kulon Progo, dan Kab. Sleman.

Jadwal sholat dan imsakiyah bulan ramadan 1440 H atau 2019 M ini disusun dengan menggunakan Waktu Indonesia Barat. Dikembangkan berdasarkan database milik Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.

Jadwal Imsakiyah untuk kabupaten dan kota se DI. Yogyakarta ini dapat dilihat secara daring ataupun diunduh untuk kemudian dibagikan dalam bentuk gambar ataupun dicetak sesuai keinginan.

Jadwal Imsakiyah Kota dan Kab. di Yogyakarta

Baca Juga:


1. Lihat Jadwal Imsakiyah 2019 se-Yogyakarta


Silakan simak dan lihat jadwal waktu sholat dan imsakiyah bulan ramadan tahun 1440 H atau 2019 M untuk masing-masing kota dan kabupaten se provinsi DI Yogyakarta di bawah berikut.

Untuk melihat tampilan jadwal imsakiyah untuk 5 kota dan kabupaten di Yogyakarta silakan pilih nama kota dan kabupaten di bawah ini. Setelahnya silakan klik tombol "BERIKUTNYA" ATAU "NEXT" dan jadwal imsakiyah untuk kota tersebut pun akan ditampilkan. Untuk beralih ke kota lainnya, sila klik tombol "KEMBALI" lalu pilih nama kota dan klik tombol "BERIKUTNYA"

2. Unduh Jadwal Imsakiyah 2019 se Yogyakarta


Untuk mengunduh, membagikan, dan mencetak jadwal imsakiyah bulan ramadan tahun 1440 H untuk semua kabupaten dan kota di Yogyakarta, silakan gunakan tautan di bawah. Setelah terbuka sila pilih nama kabupaten dan kota semisal kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulonprogro, atau Kabupaten Sleman.

Untuk mengunduh, sila KLIK DI SINI.

Semoga jadwal sholat dan imsakiyah tahun 2019 untuk Yogyakarta ini bermanfaat.

Read More

Saturday, May 4, 2019

Download Jadwal Imsakiyah 2019 Kab/Kota di Jawa Timur

Download jadwal imsakiyah 2019 untuk Kabupaten dan Kota di Jawa Timur merupakan seri artikel tentang jadwal sholat dan imsakiyah selama bulan ramadan tahun 1440 H atau 2019. Sesuai dengan judul, artikel terdiri atas jadwal untuk 38 kota dan kabupaten di seluruh provinsi Jawa Timur.

Sehingga dalam artikel ini memuat jadwal sholat dan imsakiyah bulan Ramadan 1440 H untuk Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kota Batu.

Pun jadwal imsakiyah untuk Kabupaten Bojonegoro, Gresik, Jember, Bondowoso, Jombang, Pacitan, Ngawi, dan Pamekasan. Juga jadwal sholat untuk Kabupaten Banyuwangi, Sumenep, Kediri, Tuban, Lamongan, Trenggalek, Tuban, Tulungagung, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Blitar, Sidoarjo, Bangkalan, Situbondo, Trenggalek, dan Tulungagung.

Jadwal Imsakiyah untuk kabupaten dan kota se Jawa Timur ini dapat dilihat secara daring ataupun diunduh untuk kemudian dibagikan dalam bentuk gambar ataupun dicetak sesuai keinginan.

Jadwal Imsakiyah 2019 Kab/Kota di Jawa Timur

Baca Juga:


1. Lihat Jadwal Imsakiyah 2019 se-Jawa Timur


Jadwal sholat dan imsakiyah Ramadan 1440 H (2019 M) untuk kota-kota di Jawa Timur dapat dilihat sebagaimana di bawah ini.

Untuk melihat tampilan jadwal imsakiyah untuk 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur silakan pilih nama kota dan kabupaten di bawah ini. Setelahnya silakan klik tombol "BERIKUTNYA" ATAU "NEXT" dan jadwal imsakiyah untuk kota tersebut pun akan ditampilkan. Untuk beralih ke kota lainnya, sila klik tombol "KEMBALI" lalu pilih nama kota dan klik tombol "BERIKUTNYA"

2. Unduh Jadwal Imsakiyah 2019 se Jawa Timur


Selain dilihat melalui form di atas, jadwal imsakiyah Ramadhan 1440 H untuk kota dan kabupaten di Jawa Timur ini dapat juga diunduh untuk disimpan, dibagikan, maupun dicetak.

Untuk mengunduh, silakan klik tautan di bagian bawah. Akan ditampilkan daftar jadwal imsakiyah dan sholat untuk kabupaten dan kota se Jawa Timur yang meliputi Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Batu, dan Kota Pasuruan.

Juga kabupaten-kabupaten se Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Bojonegoro, Pasuruan, Blitar, Ponorogo, Sampang, Bondowoso, Trenggalek, Gresik, Jember, Magetan, Malang, Jombang, Ngawi, Pacitan, dan Pamekasan. Atau Kabupaten Lamongan, Probolinggo, Bangkalan, Banyuwangi, Kediri, Tuban, Situbondo, Lumajang, Madiun, Sidoarjo, Sumenep, Trenggalek, Mojokerto, Tulungagung, Nganjuk, Tuban, dan Tulungagung.

Silakan : UNDUH FILE

3. Database Jadwal Imsakiyah 2018


Blog Ayo Madrasah menyusun jadwal imsakiyah tahun 2019 untuk berbagai kota dan kabupaten, termasuk kota dan kabupaten di Jawa Timur. Penyusunan menggunakan database Jadwal Imsakiyah yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI yang ada di situs bimasislam.kemenag.go.id.

Dengan adanya jadwal imsakiyah 2019 semua kota di Jawa Timur ini semoga dapat bermanfaat, khususnya bagi masyarakat Jawa Timur dalam menjalankan ibadah puasa.
Read More

Download Jadwal Imsakiyah 2019 Kab/Kota se-Jawa Tengah

Download Jadwal Imsakiyah 2019 Kab/Kota se-Jawa Tengah yang memuat daftar jadwal sholat dan imsakiyah selama bulan Ramadan 1440 H / 2019 M, untuk semua kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Jadwal yang disusun oleh Ayo Madrasah berdasarkan database Bimas Islam Kementerian Agama RI ini terdiri atas jadwal untuk 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Masing-masing jadwal tersebut selain dapat dilihat langsung dapat juga diunduh dan dicetak sesuai keinginan.

Ke-35 kabupaten dan kota dalam jadwal imsakiyah ini meliputi kabupaten Sragen, Banyumas, Batang, Rembang, Boyolali, Brebes, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Tegal, dan Magelang.

Juga jadwal sholat dan imsakiyah ramadhan untuk kabupaten Pemalang, Pekalongan, Pati, Purbalingga, Purworejo, Blora, Semarang, Banjarnegara, Sukoharjo, Kudus, Temanggung. Wonogiri, dan Wonosobo. Dilengkapi juga dengan jadwal imsakiyah untuk 5 kota di Jawa tengah yang meliputi Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Surakarta, dan Kota Tegal.

Jadwal Imsakiyah 2019 Kab/Kota se-Jawa Tengah

Baca Juga:


1. Lihat Jadwal Imsakiyah 2019 Jawa Tengah


Jadwal sholat dan imsakiyah Ramadan 1440 H (2019 M) untuk kota-kota di Jawa Tengah dapat dilihat sebagaimana di bawah ini.

Untuk melihat jadwal untuk masing-masing kota di Jawa tengah, silakan pilih nama kota dan kabupaten di bawah ini. Setelahnya silakan klik tombol "BERIKUTNYA" ATAU "NEXT" dan jadwal imsakiyah untuk kota tersebut pun akan ditampilkan. Untuk beralih ke kota lainnya, sila klik tombol "KEMBALI" lalu pilih nama kota dan klik tombol "BERIKUTNYA"




2. Unduh Jadwal Imsakiyah 2019 Kota di Jawa Tengah


Selain itu, jadwal imsakiyah kota-kota di Jawa Tengah ini dapat juga diunduh untuk kemudian dibagikan maupun dicetak secara langsung.

Untuk mengunduh dalam bentuk gambar, silakan klik tautan yang ada di bawah kemudian pilih jadwal imsakiyah Ramadan 1440 H / 2019 M untuk kabupaten atau kota yang dikehendaki. Kota yang dapat dipilih diantaranya adalah Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Demak, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, atau Kabupaten Boyolali. Atau Kabupaten Pati, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Temanggung. Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Wonosobo. Bisa juga jadwal imsakiyah untuk Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Surakarta.

Silakan klik, UNDUH JADWAL

3. Database Jadwal Imsakiyah 2019 Kota di Jawa Tengah


Jadwal Imsakiyah Ramadan 1440 Hijriyah untuk seluruh Kabupaten dan Kota se Jawa tengah ini disusun oleh Ayo Madrasah dengan menggunakan database Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI yang ada di situs bimasislam.kemenag.go.id.

Dengan memiliki jadwal imsakiyah 2019 kota-kota di Jawa Tengah ini, tentunya akan memudahkan masyarakat provinsi Jawa Tengah dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan lebih baik.
Read More

Download Jadwal Imsakiyah 2019 Kota Jakarta dan Kep. Seribu

Jadwal Imsakiyah 2019 untuk Kota Jakarta dan Kab. Kepulauan Seribu memuat jadwal sholat dan imsakiyah selama bulan ramadan 1440 Hijriyah (2019 M). Terdiri atas dua jadwal masing-masing untuk kota Jakarta dan Kab. Kep. Seribu. Jadwal disusun oleh Ayo Madrasah berdasarkan database dari situs Bimas Islam Kementerian Agama RI.

Jadwal sholat dan imsakiyah selama bulan ramadan 1440 H ini tersedia juga dalam versi cetak. Sehingga dapat diunduh dan dicetak sesuai keinginan.

Jadwal Imsakiyah 2019 Kota Jakarta

Baca Juga:

  • Jadwal Imsakiyah 2019 Semua Kota di Jawa Timur
  • Jadwal Imsakiyah 2019 Semua Kota di Jawa Tengah
  • Jadwal Imsakiyah 2019 Semua Kota di DI Yogyakarta
  • Jadwal Imsakiyah 2019 Semua Kota di Jawa Barat
  • Jadwal Imsakiyah 2019 Semua Kota di Banten
  • Jadwal Imsakiyah 2019 Semua Kota di Bali
  • Aplikasi Jadwal Sholat Android Terbaik


1. Jadwal Imsakiyah 2019 Kota Jakarta


Jadwal imsakiyah untuk Kota Jakarta dapat dilihat langsung sebagaimana gambar di bawah ini.


Untuk mencetaknya, sila unduh gambar jadwal sholat dan imsakiyah di atas.

2. Jadwal Imsakiyah 2019 Kep. Seribu


Sedang untuk jadwal sholat dan imsakiyah bulan ramadan 1440 H, untuk kabupaten Kep. Seribu adalah sebagai berikut.


Untuk mencetaknya, sila unduh gambar jadwal sholat dan imsakiyah di atas.

Dengan memiliki jadwal sholat dan imsakiyah untuk Kota Jakarta dan Kep. Seribu ini tentu akan memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam menjalankan ibadah puasa ramadan di tahun 1440 H ini dengan lebih nyaman.
Read More

Thursday, April 11, 2019

Daftar Linieritas Ijazah S1/DIV dengan Prodi PPG 2019

Daftar linieritas kualifikasi pendidikan S-1/D-IV dengan program studi PPG dalam Jabatan Tahun 2019. Seiring dengan dibukanya pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2019, banyak guru madrasah yang berbondong-bondong mendaftarkan diri. Apalagi pada pendaftaran tahun ini dibuka bagi guru yang mengajar sebelum tanggal 31 Desember 2015. Padahal pada pendaftaran tahun-tahun sebelumnya (baik PPG maupun PLPG) persyaratan TMT selalu tahun 2005.

Tak urung majunya TMT yang berhak mendaftarkan diri untuk mengikuti PPG dalam Jabatan hingga 10 tahun ini, membuat banyak guru yang mendaftar.

Salah satu yang perlu dicermati dalam pendaftaran PPG dalam Jabatan adalah linieritas ijazah S1/DIV dengan program studi PPG yang dipilih. Meski dalam layanan Simpatika langsung memberikan pilihan-pilihan yang sesuai, namun tak urung banyak juga guru yang bimbang dan ragu.

Menyikapi hal tersebut, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, dalam Surat Edaran Nomor: 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tentang Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2019, menyertakan juga lampiran linieritas kualifikasi S-1/D-IV dengan program studi PPG dalam Jabatan. lampiran terkait daftar dan tabel linieritas ini menjafi pedoman utama dalam memilih program studi PPG bagi para pendaftar PPG 2019.

Linieritas Ijazah dan PPG

Adapun daftar kesesuaian (linieritas) antara prodi ijazah S-1/D-IV dengan prodi PPG dalam Jabatan disajikan dalam 3 bagian yang meliputi:

  • Linieritas untuk guru mata pelajaran Rumpun Agama di MI, MTS, MA, MAK
  • Linieritas untuk guru mata pelajaran Umum di SD/MI.SMP/MTS, SMA/MA.SMK/MAK, dan SLB
  • Linieritas untuk guru mata pelajaran Kejuruan (Produktif) di SMK/MAK


1. Linieritas untuk Guru Mapel Rumpun Agama di MI, MTS, MA, MAK


Mata pelajaran agama, baik di MI, MTs, MA, maupun MAK meliputi Fikih (237), Al Quran Hadist (236), Akidah Akhlak (235), dan Sejaran Kebudayaan Islam (238).

Program Studi PPG untuk mapel Fikih dapat diikuti oleh guru dengan ijazah Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Akhwalus Syakhsiyah, Peradilan Agama. Perbandingan Madzhab, Jinayah Siyasah, Pidana Islam, Mu'amalah, Ilmu Falak, Dirasah Islamiyah, Perbandingan Madzhab dan Hukum, Tafsir Hadis (Syariah), Syariah Islamiyah, dan Syariah wal Qonun.

Program studi PPG mata pelajaran Al Quran Hadits, linier dengan ijazah Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Tafsir Hadis, Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Ilmu Hadis, Dirasah Islamiyah, Tafsir Ulumul Qur'an, dan Hadis Ulumul Hadis.

Program studi PPG mata pelajaran Akidah Akhlak, linier dengan ijazah S-1/D-IV dari prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Aqidah Filsafat, Aqidah Filsafat Islam, Akhlak Tasawuf, Ilmu Tasawuf, Tasawuf dan Psikoterapi, Dirasah Islamiyah, Perbandingan Agama, dan Aqidah Filsafat.

Sedang program studi PPG Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), linier dengan ijazah S-1/D-IV dari prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Sejarah Kebudayaan Islam, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah, Ilmu Sejarah, Sejarah, dan Pendidikan Sejarah.

Atau lebih jelasnya, lihat tabel linieritas di bawah ini:


NO PROGRAM STUDI PPG KODE PROGRAM STUDI S1/DIV
1 Fiqih 237 Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama
Pendidikan Ilmu Agama
Akhwalus Syakhsiyah
Peradilan Agama
Perbandingan Madzhab
Jinayah Siyasah
Pidana Islam
Mu'amalah
Ilmu Falak
Dirasah Islamiyah
Perbandingan Madzhab dan Hukum
Tafsir Hadis (Syariah)
Syariah Islamiyah
Syariah wal Qonun
2 Alquran Hadist 236 Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama
Pendidikan Ilmu Agama
Tafsir Hadis
Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Ilmu Hadis
Dirasah Islamiyah
Tafsir Ulumul Qur'an
Hadis Ulumul Hadis
3 Akidah Akhlak 235 Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama
Pendidikan Ilmu Agama
Aqidah Filsafat
Aqidah Filsafat Islam
Akhlak Tasawuf
Ilmu Tasawuf
Tasawuf dan Psikoterapi
Dirasah Islamiyah
Perbandingan Agama
Aqidah Filsafat
4 Sejarah Kebudayaan Islam 238 Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama
Pendidikan Ilmu Agama
Sejarah Kebudayaan Islam
Sejarah Peradaban Islam
Dirasah Islamiyah
Ilmu Sejarah
Sejarah
Pendidikan Sejarah


2. Linieritas untuk Guru Mapel Umum di SD/MI.SMP/MTS, SMA/MA.SMK/MAK, dan SLB


Berikutnya adalah daftar linieritas untuk guru mata pelajaran umum di SD/MI.SMP/MTS, SMA/MA.SMK/MAK, dan SLB. Daftar linieritas untuk guru mapel umum ini didasarkan pada Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud Nomor: 33022/B.B4/GT/2017 Tanggal 6 November 2017.

Terdapat 29 program studi PPG beserta daftar prodi ijazah yang linier dengan masing-masing prodi PPG. Selengkapnya sila simak tabel beriku ini.


NO PROGRAM STUDI PPG KODE PROGRAM STUDI S1/DIV
1 Guru Kelas RA 021 Pendidikan Guru RA
Pendidikan Islam Anak Usia Dini
Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Guru TK
Psikologi
Psikologi Islam
Bimbingan Konseling
Bimbingan Konseling Islam
Bimbingan dan Penyuluhan
2 Guru Kelas MI 028 PGSD
Psikologi
PGMI
Pendidikan Matematika
Pendidikan Bahasa Indonesia
Pendidikan IPA
Pendidikan Kimia
Pendidikan Fisika
Pendidikan Biologi
Pendidikan PKn
Pendidikan IPS
Pendidikan Sejarah
Pendidikan Geografi
Pendidikan Ekonomi
Matematika
Bahasa Indonesia
Fisika
Kimia
Biologi
Sejarah
Ekonomi
Geografi
Tadris IPS
Tadris Bahasa Indonesia
Tadris Matematika
Tadris 1PA
Tadris Biologi
Tadrs Fisika
Tadris Kimia
3 Pendidikan Luar Biasa 800 Pendidikan Luar Biasa
endidikan Khusus
Pendidikan Berkebutuhan Khusus
4 Seni Budaya 217 Pendidikan Seni Budaya
Seni Drama
SeniTari
Seni Musik
Seni Kriya
Seni Rupa
Seni Pertunjukan
Seni Media Rekam
5 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 220 Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi
Pendidikan Kepelatihan Olah Raga
Ilmu Keolahragaan dan Kepelatihan
6 Bahasa Jawa 746 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jawa
Sastra Nusantara
7 Bahasa Madura 747 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Madura
Sastra Madura
8 Bahasa Sunda 748 Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Sunda
Sastra Sunda
9 Bahasa Bali 750 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Bali
Sastra Bali
10 Bahasa Inggris 157 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Inggris
Sastra Inggris
Tadris Bahasa Inggris
11 Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 100 Pendidikan IPS
Pendidikan Geografi
Pendidikan Ekonomi
Pendidikan Sejarah
Pendidikan Sosiologi
Pendidikan Antropologi
Pendidikan Sosiologi dan Antropologi
Pendidikan Akuntansi
Pendidikan Ekonomi Koperasi
Ekonomi
Geografi
Sejarah
Sosiologi
Antropologi
Sosiologi dan Antropologi
Akuntansi
Ekonomi Koperasi
TadrisIPS
Ekonomi Syariah
Akuntansi Syariah
12 Ilmu Pengetahuan Alam 097 Pendidikan IPA
Pendidikan Fisika
Pendidikan Kimia
Pendidikan Biologi
Fisika
Kimia
Biologi
TadrisIPA
Tadris Fisika
Tadris Kimia
Tadris Biologi
13 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) 154 Pendidikan Kewargaan Negara dan Hukum
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Administrasi Negara
Ilmu Hukum
Hukum Tata Negara
14 Bahasa Indonesia 156 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Indonesia
Sastra Indonesia
Tadris Bahasa Indonesia
15 Matematika 180 Pendidikan Matematika
Pengajaran Matematika
Matematika
Statistika
Tadris Matematika
16 Bimbingan dan Konseling (Konselor) 810 Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Penyuluhan
Psikologi
Bimbingan dan Konseling Islam
17 Geografi 207 Pendidikan Geografi
Geografi
18 Ekonomi 210 Pendidikan Ekonomi
Pendidikan Akuntansi
Pendidikan Ekonomi Koperasi
Pendidikan Administrasi Perkantoran
Pendidikan Tata/ Administrasi Niaga
Ekonomi
Akuntansi
Manajemen
Ekonomi Koperasi
Ekonomi Syariah
Ekonomi Pembangunan
Sosial Ekonomi
Akuntansi Syariah
19 Sosiologi 214 Pendidikan Sosiologi
Pendidikan Sosiologi dan Antropologi
Sosiologi
Sosiologi dan Antropologi
20 Antropologi 215 Pendidikan Antropologi
Pendidikan Sosiologi dan Antropologi
Antropologi
Sosiologi dan Antropologi
Arkeologi
21 Bahasa Jerman 160 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jerman
Sastra Jerman
22 Bahasa Perancis 164 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Perancis
Sastra Perancis
23 Bahasa Arab 167 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Arab
Sastra Arab
Tarjamah (Bahasa Arab)
24 Bahasa Jepang 170 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jepang
Sastra Jepang
25 Bahasa Mandarin 174 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Mandarin
Sastra Mandarin
26 Fisika 184 Pendidikan Fisika
Fisika
Teknik Fisika
Tadris Fisika
Geofisika
Teknik Geofisika
27 Kimia 187 Pendidikan Kimia
Kimia
Teknik Kimia/Teknik atau Rekayasa Kimia
Tadris Kimia
28 Biologi 190 Pendidikan Biologi
Biologi
Pertanian
Peternakan
Kedokteran Hewan
Tadris Biologi
29 Sejarah 204 Pendidikan Sejarah
Sejarah

Tabel linieritas di atas diambil langsung dari lampiran Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, dalam Surat Edaran Nomor: 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tentang Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2019. Sehingga bagi yang ingin membacanya langsung dilampiran tersebut (termasuk linieritas untuk guru mata pelajaran kejuruan di SMK/MAK), silakan unduh surat edaran tersebut. (UNDUH FILE DI SINI - 20 MB)

Demikianlah daftar ijazah S-1/D-IV yang linier dengan prodi PPG dalam jabatan. Semoga daftar linieritas ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan guru yang tengah mendaftar PPG dalam Jabatan melalui layanan Simpatika online.
Read More

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2019 Dibuka

Pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2019 bagi guru madrasah telah dibuka melalui layanan Simpatika. Bagi guru-guru madrasah dan RA se-Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa segera melakukan pendaftaran melalui akun simpatika masing-masing. Karena waktu pendaftaran yang dibatasi mulai tanggal 10 April 2019 hingga 28 April 2019.

Bagi guru madrasah dan RA yang memenuhi persyaratan sebagai peserta PPG atau Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2019, akan langsung muncul pesan / notifikasi untuk melakukan pendaftaran begitu PTK berhasil login ke akun Simpatika masing-masing. Jika pesan tersebut tidak muncul, bisa jadi terdapat persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi. Atau untuk memastikan, guru dapat mengecek langsung melalui menu "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan menu sebelah kiri.

Pendaftaran PPG 2019

1. Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2019


Adapun persyaratan dan prosedur pelaksanaan pendaftaran PPG dalam Jabatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendis No : 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tertanggal 8 April 2019 Perihal Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019. Syarat itu meliputi:
  1. Memiliki NUPTK
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
  3. Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika
  4. Belum berusia 58 tahun
  5. Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 31 Desember 2015

Syarat berhak mendaftar PPG 2019 tersebut dapat juga dilihat di halaman Simpatika sebagai berikut:

Syarat Mendaftar PPG 2019

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, silakan persiapkan scan ijazah S1/DIV asli dan simpan dalam format JPG, PNG, JPEG, GIF, atau PDF. Ukuran file antara 200 KB hingga 1 MB. File scan ijazah ini nanti akan dkut diupload saat pendaftaran PPG dalam Jabatan.

Program studi pada ijazah S-l/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan harus linier. Dalam proses pendaftaran nantinya pilihan program studi PPG akan otomatis menyesuaikan dengan linieritas ijazah masing-masing. Namun jika ingin mengecek secara manual, silakan simak daftar linieritasnya dalam artikel berikut: Linieritas Ijazah S1/D-IV dengan Program Studi PPG

2. Cara Mendaftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2019


Untuk melakukan pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah (PPG dalam Jabatan) Tahun 2019, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  • Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing
  • Setelah berhasil login akan muncul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi 2019. Pesannya berbunyi: Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan, proses pendaftaran dibuka sampai tanggal 28 April 2019.
  • Klik tombol "Ajukan Peserta" yang ada di bawah pesan tersebut
  • PPG 2019 01
  • Atau dapat juga dengan mengklik menu "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan menu sebelah kiri
  • Terbuka halaman Pendaftaran PPG dalam Jabatan
  • Klik tombol "Ajukan PPG"
  • PPG 2019 02
  • Muncul form Ajuan PPG. 
  • Isikan kolom "Perguruan Tinggi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" dengan cara memilih nama perguruan tinggi sesuai ijazah yang dimiliki dari daftar yang tersedia. Untuk mempercepat pencarian, ketik nama perguruan tinggi di kolom pencarian.
  • Pilih "Program Studi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" yang tersedia dan sesuai dengan ijazah
  • Klik "File Scan Ijazah Asli" untuk mengunggah file scan ijazah yang dipersiapkan sebelumnya.
  • Klik tombol "Benar dan Lanjut"
  • PPG 2019 03
  • Muncul form berikutnya
  • Isikan kolom "Program Studi lulusan Anda (Ref. SE Dirjen GTK)" sesuai ijazah
  • Pilih dan isikan kolom "Jenjang Mapel PPG Yang Diajukan" sesuai dengan pilihan yang tersedia
  • Pilih dan isikan kolom "Mapel PPG Yang Diajukan"
  • Klik "benar dan lanjut"
  • PPG 2019 04
  • Muncul halaman konfirmasi berisikan isian yang telah diisikan. Cek, jika telah benar klik "Simpan"
  • Muncul form berikutnya, klik "Cetak Surat Ajuan"
  • Cetak Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta PPG 2019 atau S37
Setelah proses pendaftaran PPG dalam Jabatan tahun 2019 sukses, sekarang PTK yang bersangkutan tinggal memantau perkembangan pendaftarannya diterima atau ditolak melalui dasbor simpatika masing-masing.

Jika ingin mngunduh Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tentang Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2019 + Daftar Linieritas Ijazah dan Prodi PPG, silakan unduh di link berikut. (UNDUH FILE 20 MB)

Demikianlah persyaratan, prosedur, dan cara melakukan pendaftaran peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2019 bagi guru Madrasah dan RA. Silakan bagi guru-guru yang memenuhi persyaratan untuk sesegera mungkin melakukan pendaftaran. 
Read More

Wednesday, April 10, 2019

Juknis KSM Tahun 2019

Rangkaian Kompetensi Sains Madrasah atau KSM Tahun 2019 segera dimulai. baik KSM tingkat Satuan Pendidikan, Kabupaten / Kota, Provinsi, maupun Nasional. Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pun telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2019.

Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1697 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2019 yang diteken pada 25 Maret 2019. Keputusan yang memiliki tiga lampiran ini memuat tentang panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait dengan pelaksanaan KSM tahun 2019.

KSM atau Kompetisi Sains Madrasah merupakan ajang kompetisi bakat dan minat di bidang sains antar siswa madrasah di seluruh Indonesia. Pelaksanaannya dibuat berjenjang mulai dari tingkat satuan pendidikan (madrasah), kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Diharapkan kompetisi ini mampu mengembangkan bakat dan minat siswa dalam bidang sains sehingga menjadi manusia yang mencintai bidang keilmuan dan mampu berkompetisi di tingkat internasional.

Juknis KSM

1. Bidang dan Waktu KSM 2019


Adapun bidang yang dilombakan masih sama dengan KSM tahun sebelumnya, yaitu Matematika terintegrasi dan Sains IPA terinstegrasi untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah. Matematika terinstegrasi, IPA Terpadu terintegrasi, dan IPS Terpadu terintegrasi bagi jenjang Madrasah Tsanawiyah. Serta Matematika Terintegrasi, Biologi Terintegrasi, Fisika Terintegrasi, Kimia Terintegrasi, Ekonomi Terintegrasi, dan Geografi Terintegrasi bagi jenjang Madrasah Aliyah.

Berdasarkan juknis KSM 2019 akan diselenggarakan secara berjenjang dengan waktu sebagai berikut:
  • KSM Satuan Pendidikan dilaksanakan pada April - Mei 2019
  • KSM Kabupaten/Kota dilaksanakan pada 13 Juli 2019
  • KSM Provinsi dilaksanakan pada 3 Agustus 2019
  • KSM Nasional dilaksanakan pada 9 - 13 September 2019

Peserta yang berhak mengikuti KSM 2019 adalah siswa kelas 4 dan 6 MI/SD, kelas 7 dan 8 MTs/SMP, dan kelas 10 dan 11 MA/SMA pada tahun pelajaran 2018/2019.

Seperti pada pelaksanaan tahun sebelumnya, KSM Tahun 2019 selain diikuti oleh siswa madrasah (MI, MTs, dan MA), terbuka juga bagi siswa di luar madrasah yakni SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga : Soal KSM MI Matematika Sains 2013-2017

2. Download Juknis KSM 2019


Untuk menyimak dan memahami lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2019, silakan unduh dan baca Juknis KSM Tahun 2019 sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1697 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2019.

Untuk mengunduhnya silakan klik tautan berikut: UNDUH FILE (14 MB)

Mengingat pelaksanaan KSM tingkat satuan pendidikan yang tinggal beberapa saat lagi, silakan masing-masing madrasah untuk mempelajari dan mempedomani Juknis KSM Tahun 2019 ini. Dengan harapan, siswa-siswi kita mampu mempersembahkan bakat dan prestasi terbaiknay di bidang sains.
Read More

Wednesday, April 3, 2019

Cara Set Cuti PTK di Simpatika

Cara set cuti PTK di layanan Simpatika ini adalah panduan cara mengatur data cuti PTK di layanan absensi elektronik Simpatika. Dengan melakukan set cuti PTK, maka absen elektronik untuk PTK yang bersangkutan akan otomatis terisi. Sehingga operator madrasah atau kepala madrasah tidak perlu melakukan pengabsenan tiap hari untuk PTK yang bersangkutan. Hal ini tentu akan sangat berpengaruh jika ada salah satu guru yang cuti dengan durasi yang sangat lama, seperti cuti hamil dan sebagainya.

Cara mengatur cuti untuk guru di Simpatika ini sangat mudah. Hanya memerlukan beberapa kali langkah sudah cukup. Pun tidak memerlukan tahapan verval oleh admin Kabupaten/Kota.

Pengaturan ini cukup dilakukan oleh kepala madrasah atau operator madrasah melalui akun madrasah/sekolah. Dalam artian, kepala madrasah atau operator madrasah login ke layanan admin Simpatika.

Set Cuti PTK di Simpatika

Baca Juga:



Cara Pengaturan Cuti PTK


Sebagaimana dilansir dari situs bantuan Simpatika, panduan untuk melakukan pengaturan cuti PTK, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

  1. Kepala madrasah atau operator madrasah login sebagai admin di layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ 
  2. Setelah masuk ke dasbor sekolah, klik menu "Sekolah" yang ada di kelompok menu bagian atas.
  3. Klik submenu "Absensi" yang ada di kelompok menu sebelah kiri.
  4. Klik "Lihat Cuti".
  5. Cara Set Cuti PTK di Simpatika
  6. Muncul laman daftar cuti kepegawaian, Silahkan klik ikon “+”  untuk menambahkan data cuti PTK.
  7. Cara Set Cuti PTK di Simpatika
  8. Pilih PTK yang diset cuti pada daftar Guru.
  9. Isikan Data Cuti PTK berupa "Jenis Cuti" dan "Tanggal Cuti". Tambahkah Keterangan tambahan jika diperlukan.
  10. Cara Set Cuti PTK di Simpatika
  11. Jika sudah sesuai maka Klik "Simpan"
  12. Selesai

Data cuti PTK yang telah diisikan dapat juga diedit maupun dihapus. Caranya dengan masuk pada menu Absensi >> Lihat Cuti. Pilih tab status cuti "Berlangsung" atau "Berakhir" untuk menampilkan data guru yang cuti.

Setelahnya, sila klik tanda "Segitiga" di ujung kanan data guru. Pilih menu "Ubah Data Cuti" atau "Hapus Data Cuti"

Untuk lebih jelasnya, sila simak dan tonton video tutorial cara set cuti PTK berikut ini.


Demikianlah tutorial cara set cuti PTK di layanan Simpatika. Semoga keberadaan fitur ini semakin mempermudah dan memperingan kerja kepala madrasah atau operator madrasah dalam mengelola data simpatika.
Read More

Sunday, March 31, 2019

Instrumen Lagu Hymne Madrasah (MP3 dan Video)

Instrumen lagu Hymne Madrasah alias lagu tanpa suara vokal instrumental lagu Hymne Madrasah. Baik dalam format video maupun musik mp3. Sebagai layaknya lagu tanpa vokal, lagu Hymne Madrasah versi instrumental ini dapat digunakan sebagai pengiring paduan suara maupun dalam lomba menyanyi.

Hymne Madrasah bersama dengan lagu Mars Madrasah, diperkenalkan oleh Kementerian Agama sejak 2002 silam. Lagu yang diciptakan oleh Ikin Sodikin, seorang guru PAI asal Tasikmalaya, Jawa Barat ini menjadi salah satu 'lagu wajib' di madrasah. Dalam berbagai kesempatan kerap menjadi lagu wajib dalam aneka perlombaan paduan suara antar madrasah. Termasuk dinyanyikan juga dalam pelbagai acara madrasah seperti perpisahan (akhirussanah).

Lagu Hymne Madrasah memang memiliki lirik yang kuat yang menggambarkan eksistensi madrasah sebagai salah satu lembaga tertua yang konsisten mengemban amanat pendidikan di Indonesia. Menjadi lembaga pendidikan dengan ciri khas keislaman yang dipercaya ummat dalam pembentukan jiwa anak-anak bangsa menjadi insan islami dan berakhlakul karimah sekaligus menjadi benteng degradasi moral.

Instrumen Hymne Madrasah

Sebelumnya, Ayo Madrasah pun telah memublikasikan artikel terkait Video dan Lirik Lagu Hymne Madrasah. Dalam artikel tersebut disertakan video lagu Hymne Madrasah secara lengkap. Dan guna melengkapinya, kini gantian lagu Hymne Madrasah dalam versi instrumental alias musik tanpa vokal. Lagu instumen tersebut dapat diputar dan diunduh langsung dalam vormat video maupun mp3.

Baca Juga: Instrumen Lagu Mars Madrasah (Video dan MP3)

1. Video Instrumen Lagu Hymne Madrasah


Instrumen Lagu Hymne Madrasah dalam format video sebelumnya telah diunggah ke layanan berbagi video Youtube. Dalam video tersebut telah dilengkapi dengan lirik lengkap lagu sehingga memudahkan penonton untuk ikut menyanyikannya. Hal ini pun memudahkan bagi siapa saja yang hendak belajar menyanyikan lagu tersebut. Baca: Lirik Lagu Hymne Madrasah

Video Hymne Madrasah versi instrumental tanpa vokal dapat ditonton di bawah ini.


2. Unduh MP3 Instrumen Hymne Madrasah


Melengkapi lagu instrumental Hymne Madrasah dalam format video, tersedia juga lagu dalam format MP3. File MP3 instrumen Hymne Madrasah tersebut dapat diunduh secara gratis maupun didengarkan langsung melalui blog ini.

Bagi yang ingin memutar langsung ataupun mengunduh Instrumen lagu Hymne Madrasah dalam format MP3 silakan gunakan tombol di bawah.


Gunakan tombol play (segitiga) untuk memutar dan mendengarkan instrumental lagu ini secara langsung. Sedang bagi yang ingin mengunduhnya, sila klik tombol "titik tiga" lalu pilih "download".

Selamat mendengarkan, mengunduh, dan berkaraoke dengan instrumen lagu Hytmne Madrasah.
Read More

Saturday, March 30, 2019

Pendataan Emis Madrasah Semester Genap 2018/2019

Pendataan EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019 akan segera dimulai pada tanggal 1 April hingga 31 Mei 2019. Demikian berdasarkan Surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1367/DJ.I/Set.I/OT.01/03/2019 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019. Hal ini menyusul dengan masa updating data Emis semester gasal yang akan berakhir hari ini, 30 Maret 2019.

Dalam surat Dirjen Pendis Kemenag tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019 yang dikeluarkan pada 20 Maret 2019 ini, pemutakhiran (update) Emis akan diberlakukan bagi seluruh seluruh entitas data di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Termasuk di dalamnya adalah bagi lembaga pendidikan RA, Ml, MTs, MA dan Pengawas Madrasah. Pemutakhiran yang dikordinasikan oleh Seksi Pendidikan Madrasah dan Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota ini menggunakan Emis Madrasah yang dapat diakses melalui alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah.

Pendataan Emis Semester Genap

Di samping Emis Madrasah, pemutakhiran ini juga berlaku bagi Pondok Pesantren (Pontren), Madrasah Diniyah, Takmiliyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al Qur an (LPQ), dan sejenisnya (Emis PD-Pontren), Guru PAI, Pengawas PAI, dan sejenisnya (Emis PAI), PTKIN dan PTKIS (Emis PTKI).

Baca Juga:



Aplikasi pendataan EMIS dapat diakses pada laman:

  • Aplikasi EMIS Madrasah melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  • Aplikasi EMIS PD-Pontren melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren
  • Aplikasi EMIS PAI melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai
  • Aplikasi EMIS PTKI melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/ptki

Pendataan ini bersifat wajib dan mengikat. Masih menurut surat Dirjen Pendis Kemenag tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019, Satuan pendidikan (RA, Ml, MTs, MA, PTKI, Pontren, MDT, LPQ, PPS Wajar Dikdas, PDF dan SPM), Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui oleh Kementerian Agama dan tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Selengkapnya terkait Surat Surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1367/DJ.I/Set.I/OT.01/03/2019 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019 silakan unduh di sini (UNDUH FILE)

Apa yang dimutakhirkan?

Pemutakhiran (updating) Emis Semester Genap ini merupakan kelanjutan dari periode semester sebelumnya. Terkhusus untuk Emis Madrasah, sebagaimana ayo madrasah kutip dari laman login Emis Madrasah, Pendataan EMIS Madrasah Semester Genap 2018/2019 meliputi pekerjaan melengkapi detail dan isian data dari setiap PTK/GTK dan siswa. Sehingga detail PTK maupun siswa yang masih kurang lengkap akan diberikan kesempatan untuk dimutakhirkan hingga tanggal 30 Maret 2019.

Menurut pengumuman yang diterakan di laman login Emis Madrasah, EMIS Madrasah Semester Genap 2018/2019 akan fokus pada kelengkapan data Kelembagaan termasuk sarpras, daftar siswa dan daftar GTK/PTK. Pendataan siswa meliputi siswa mutasi masuk dan mutasi keluar. Sedang pendataan kelembagaan adalah melengkapi data kelembagaan dan sarana prasarana dan melengkapi daftar data GTK.

Pengumuman Pendataan EMIS Madrasah Semester Genap 2018/2019
dibuka dari tanggal 1 April 2019 s/d 31 Mei 2019.
- Fokus pada kelengkapan data Kelembagaan termasuk sarpras, daftar siswa dan daftar GTK/PTK.
- Pendataan siswa baik siswa Mutasi keluar dan Masuk (mutasi keluar dapat melaporkan kepada kab/ko untuk dimutasikan melalui e-monitor)
- Pendataan Kelembagaan, melengkapi data kelembagaan dan sarana prasarana, melengkapi daftar data GTK, untuk detail data GTK yang belum lengkap dapat dilengkapi pada semester berikutnya.

Pengumuman Emis Genap

Baca Juga:

Dan masih dari laman login Emis Madrasah, pada periode pendataan Emis Madrasah Semester Genap 2018/2019 ini tidak ada penambahan siswa. Sehingga bagi RA dan Madrasah yang pada periode semester ganjil masih belum tuntas dalam memasukkan siswa baru, tampaknya harus bersabar hingga tahun depan jika ingin menambahkannya.
Read More

Thursday, March 28, 2019

Jadwal USBN SD dan MI Tahun 2018/2019

Jadwal pelaksanaan USBN untuk SD, MI, SDTK, dan SPK Tahun Pelajaran 2018/2019. Sesuai dengan POS USBN 2019, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Utama untuk SD/MI akan dilaksanakan pada tanggal 22 - 24 April 2019 untuk tiga mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Sedang jadwal USBN Susulan akan diselenggarakan pada tanggal 26, 29, dan 30 April 2019. USBN, dulu dikenal sebagai Ujian Sekolah/Madrasah (US/M), merupakan ujian akhir bagi siswa kelas 6 Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah.

USBN atau Ujian Sekolah Berstandar Nasional adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. USBN diselenggarakan mulai dari jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas. Penggunaan istilah USBN di SD/MI mulai diterapkan pada tahun kemarin setelah sebelumnya khusus untuk SD dan MI istilah yang digunakan adalah US/M (Ujian Sekolah/Madrasah).

Sebagaimana tersebut dalam POS USBN Tahun 2018/2019 Bab V, mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada jenjang Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah meliputi tiga mapel. Ketiganya adalah Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Jadwal USBN SD/MI 2019

Adapaun daftar mata pelajaran, bentuk soal, jumlah butir soal, dan alokasi waktu untuk masing-masing pelajaran yang diujikan diatur sebagai berikut:

Mata Pelajaran Bentuk dan Jumlah Butir Soal Alokasi Waktu (menit)
PG Uraian
Bahasa Indonesia 40 5 120
Matematika 30 5 120
Ilmu Pengetahuan Alam 35 5 120

Jadwal USBN SD/MI Tahun 2018/2019


Masih berdasarkan POS USBN Tahun 2018/2019, jadwal pelaksanaan USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2018/2019 akan diselenggarakan selama tiga hari yakni pada tanggal 22 s.d 24 April 2019 dengan jadwal sebagai berikut.

Ujian Hari, Tanggal Waktu Mata Pelajaran
USBN
USBN Susulan
Senin, 22 April 2019
Jumat, 26 April 2019
08.00 – 10.00 Bahasa Indonesia
USBN
USBN Susulan
Selasa, 23 April 2019
Senin, 29 April 2019
08.00 – 10.00 Matematika
USBN
USBN Susulan
Rabu, 24 April 2019
Selasa, 30 April 2019
08.00 – 10.00 Ilmu PengetahuanAlam (IPA)

Baca Juga:


Jadwal pelaksanaan USBN SD/MI Tahun 2019 ini memang dilaksanakan lebih awal ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Pergeseran jadwal pelaksanaan USBN ini karena menyesuaikan waktu puasa Ramadhan yang diperkirakan akan dimulai pada tanggal 5 Mei 2019.
Read More

Monday, March 25, 2019

Ajuan Dispensasi Kelebihan Siswa atau Rombel di Simpatika

Ajuan dispensasi kelebihan siswa dan rombongan belajar adalah salah satu fitur terbaru yang dirilis Simpatika di tahun 2019 ini. Ajuan dispensasi kelebihan rombel atau siswa atau form S40a merupakan implementasi terkait aturan jumlah siswa dan rombel di madrasah dan Revisi Juknis TPG 2019.

Aturan terkait jumlah siswa dan rombel yang dimaksud di atas adalah terkait dengan ketentuan jumlah maksimal siswa dan rombel di suatu madrasah. Jika sebelumnya hanya dikenal dispensasi kelayakan karena jumlah siswa yang tidak memenuhi rasio guru : siswa (siswa kurang dari batas minimal 15 siswa per-rombel) maka kini ada juga dispensasi kelayakan karena jumlah siswa atau rombel melebihi batas maksimal.

Batas siswa dan rombongan belajar maksimal ini sendiri sebelumnya telah diatur berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaa Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2019/2020.

Kelebihan Siswa atau Rombel

Ketentuan yang kemudian diadopsi oleh Juknis TPG 2019 ini adalah sebagaimana tabel berikut:

Jenjang Jumlah Maksimal Siswa /Rombel Jumlah Maksimal Rombel /Tingkat Jumlah Maksimal Rombel /Madrasah
MI 28 siswa 9 rombel 54 rombel
MTs 32 siswa 11 rombel 32 rombel
MA 36 siswa 12 rombel 36 rombel
MAK 36 siswa 24 rombel 72 rombel
MILB 5 siswa
MTsLB 8 siswa

Sebagaimana Ayo Madrasah lansir dari halaman Bantuan Simpatika Online, pada madrasah yang memiliki siswa atau rombongan belajar melebihi batas maksimal sesuai ketentuan di atas pada saat melakukan ajuan S25a (Keaktifan Kolektif) akan muncul peringatan "Alokasi JTM" >> "Kelebihan Alokasi Rombel" dengan tombol pengajuan sispensasi di bawahnya.

Sehingga madrasah yang bersangkutan dapat mengajukan Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel (S40a). Terkait ajuan Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel/Siswa ini sebelumnya telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor 0360/DJ.I/01/2019 tentang Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019. Di mana salah satunya berbunyi:

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada bagian A. Kriteria nomor 8 mengenai jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar diberikan dispensasi dengan ketentuan bahwa Kepala Madrasah membuat surat pernyataan tertulis diatas materai yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan memperhatikan:
(1) Kelebihan jumlah peserta didik/jumlah rombongan belajar tidak mengganggu mutu pembelajaran
(2) Kelebihan jumlah peserta didik/jumlah rombongan belajar tidak berdampak pada pembangunan jumlah ruang kelas baru
(3) Kelebihan jumlah peserta didik/jumlah rombongan belajar tidak berdampak pada pengangkatan guru baru

Baca Juga:

Prosedur dan Cara Melakukan Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel / Siswa


Untuk melakukan ajuan dispensasi kelebihan rombel atau siswa tidak terlalu sulit. Madrasah tinggal mencetak form S40a (Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel / Siswa) dan mengajukannya ke admin Kabupaten/Kota untuk dilakukan verval hingga terbit Tanda Bukti Persetujuan Dispensasi Kelebihan Rombongan Belajar / Siswa (S40b).

Untuk mencetak S40a (Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel / Siswa), caranya adalah:
  1. Kepala Madrasah login ke akun Simpatika dan memilih layanan sebagai PTK
  2. Klik menu Keaktifan
  3. Tepat di atas tombol Ajuan Verval S25a, muncul notifikasi merah pada Alokasi JTM, Klik Alokasi JTM.
  4. Muncul keterangan jumlah rombel yang ada pada madrasah, sila klik Ajuan Dispensasi
  5. Muncul Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel (S40a), cetaklah S40a tersebut
  6. Bubuhi S40a dengan materai, tanda tangan kamad, dan stempel madrasah
  7. Bawalah S40a tersebut ke admin Kabupaten/Kota untuk dilakukan verval dan persetujuan
  8. Oleh Admin Kabupaten/Kota, dilakukan persetujuan / verval melalui akunnya (menu Satuan Pendidikan >> Tunjangan Guru >> Kelola Dispensasi Rombel / Siswa)
  9. Setelah disetujui, Admin Kabupaten/Kota akan mencetak Form S40b (Tanda Bukti Persetujuan Dispensasi Kelebihan Rombongan Belajar / Siswa)
Read More

Cara Sinkronisasi Siswa di Emis dan Sispena

Baru-baru ini ada beberapa yang bertanya ke admin ayo madrasah, kenapa tidak bisa melakukan sinkronisasi jumlah siswa dan rombel di sispena? Padahal detail siswa di emis sudah terisi komplit. Sebelum disinkronkan, yang tertera adalah siswa tahun yang lalu. Ketika disinkronkan, proses sinkronisasi berhasil tetapi data siswa dan rombel menjadi kosong.

Sempat berfikir jika masih ada hambatan antar aplikasi saat sinkronisasi. Namun terpikir juga, bisa jadi ada isian di emis yang belum terisi. Ternyata memang prediksi kedua yang benar. Terdapat isian dalam emis madrasah yang belum terisi. Dan justru bagian tersebut lah yang menjadi target sinkronisasi antara emis dan sispena terkait dengan siswa dan rombongan belajar.

Menu tersebut adalah "Data Rombongan Belajar" yang terdapat di menu Sarana Prasarana di emis madrasah.

Sinkronisasi Siswa di Emis dan Sispena

1. Melakukan Sinkronisasi Siswa dan Rombel


Untuk memulai proses sinkroniasi jumlah siswa dan rombongan belajar antar emis dan sispena, terlebih dahulu harus melengkapi "Data Rombongan Belajar".

Langkah-langkah untuk melengkapi data rombongan belajar di emis adalah sebagai berikut:

  1. Buka layanan dan loginlah ke emis madrasah di alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  2. Klik menu Sarana Prasarana yang ada dikumpulan menu sebelah kiri
  3. Klik submenu "Rincian Data Ruangan"
  4. Akan muncul data berbagai jenis ruangan mulai ruang kelas hingga ruang lain-lainnya.
  5. Jika belum ada, atau rombel yang dituju tidak ada, sila lakukan penambahan ruangan baru dengan cara mengklik "Tambah Data" lalu isikan data-data yang diperlukan.
  6. Jika ruangan kelas yang dimaksud sudah ada, sila klik tanda segitiga di tombol "Aksi"
  7. Muncul pilihan beberapa menu, pilih "Rombongan Belajar"
  8. Muncul "Data Rombongan Belajar", klik tombol "Tambah Data"
  9. Terbuka kotak "Data Rombongan Belajar", isikan jumlah siswa laki-laki dan perempuan
  10. Klik Simpan
  11. Klik submenu "Rincian Data Ruangan" sebagaimana langkah nomor tiga di atas untuk kembali ke daftar ruangan
  12. Ulangi hingga semua rombel terisi jumlah siswanya untuk tahun pelajaran berjalan saat ini.
Dalam beberapa kasus, ketika akan mengisi "Data Rombongan Belajar" (langkah ke-9 di atas), sudah terisikan jumlah siswa putra dan putri namun pada kolom kelas tidak tertera nama kelasnya. Kondisi seperti ini pun akan mengakibatkan jumlah siswa tidak akan terbaca oleh Sispena (tidak berhasil disinkronkan). Untuk mengatasinya, silakan lakukan penambahan data baru (klik tombol Tambah Data).

Baca Juga:

Jika "Data Rombongan Belajar" sudah terisi jumlah siswa, sekarang tinggal melakukan sinkronisasi dengan sispena. Caranya:
  1. Buka dan login ke laman Sispena di alamat https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena
  2. Klik menu "Data Isian Akreditasi (DIA)" yang ada di deretan menu sebelah kiri.
  3. Klik tombol "Pemutakhiran Data" hingga muncul deretan menu
  4. Klik "Siswa"
  5. Klik tombol "Ambil data Dapodik/Emis"
  6. Tunggu hingga proses selesai dengan memunculkan pesan "Data Dapodik Siswa berhasil disimpan"
  7. Pada kolom-kolom rombongan belajar dan siswa tingkat akan terisi jumlah rombel di tiap tingkat dan jumlah siswa di setiap tingkat/kelas.

2. Video Tutorial Cara Sinkron Siswa Emis - Sispena


Jika masih bingung dengan langkah-langkah di atas, silakan simak dan tonton video tutorial cara sinkronisasi emis-sispena agar jumlah siswa dan rombel terbaca ini.



Baca Juga:


Demikian cara melakukan sinkronisasi jumlah siswa di emis dan sispena. Agar jumlah siswa dan rombongan belajar yang diisikan di emis madrasah dapat terbaca juga di layanan sispena. Sehingga bagi madrasah yang akan mengikuti akreditasi sekolah/madrasah bisa mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) dengan baik.
Read More